Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Blue Bird Jangan Jadi Bom Waktu di Batam
Oleh : ali/dd
Sabtu | 05-01-2013 | 15:26 WIB

BATAM, batamtoday - Terjadinya pro dan kontra atas izin dan pengoperasian taksi Blue Bird di Batam yang hingga saat ini belum ada titik temu, membuat Kapolda Kepri, Brigjen Pol Yotje Mende angkat bicara.

"Kasus ini perlu disikapi dengan arif dan bijaksana. Karena Blue Bird memilki izin dan lisensinya. Sehingga secara hukum, kepolisian wajib mengamankan taksi Blue Bird ketika mengalami masalah di lapangan," ujar mantan staf ahli Propam Mabes Polri ini, belum lama ini.

Jendral bintang satu ini berencana mengadakan rapat koordinasi bersama Pemprov Kepri dan Pemko Batam dalam bulan Januari ini untuk membahas pro dan konta Blue Bird.

"Kasus Blue Bird juga jangan dijadikan bom waktu, mengingat sekitar 4.000 lebih masyarakat Batam berprofesi sebagai pengemudi taksi yang melakukan protes besar-besaran," terangnya sembari mengatakan harus arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan.

Di lain sisi, lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1981 ini berpendapat secara pribadi bahwa beroperasinya taksi Blue Bird di Batam sangat membantu masyarakat.

"Secara pribadi saya sering menggunakan taksi Blue Bird di Jakarta. Pada saat saya buru-buru saya selalu menggunakan taksi ini, selain cepat juga terasa nyaman," terangnya.

Perizinan dan pengoperasian taksi Blue Bird di Batam hingga terjadi pro dan kontra  menjadi salah satu kasus yang menonjol dalam kurun waktu tahun 2012.