Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ganggu Mata Pencaharian

Nelayan Protes Lego Jangkar Kapal di Tanjunguncang
Oleh : kli/dd
Sabtu | 05-01-2013 | 15:08 WIB
gnpi.gif Honda-Batam
Nelayan dan Laskar GPNPI mendatangi kapal-kapal yang lego jangkar di perairan Tanjunguncang.

BATAM, batamtoday - Puluhan kapal baik, tongkang, tugboat maupun tanker lego jangkar di perairan Tanjunguncang. Akibatnya, bubu dan kelong milik nelayan rusak, sehingga menimbulkan aksi protes dari warga.

Sabtu (5/1/2013) nelayan di daerah Tanjunguncang bersama Laskar Gerakan Pemuda dan Nelayan Pulau-Pulau Indonesia (GPNPI) Batam mendatangi sejumlah kapal yang sedang lego jangkar di laut tempat tangkapan ikan. Ditemui, kapal-kapal tersebut tak memiliki dokumen perizinan untuk lego jangkar dari pihak-pihak terkait.

Adapun nama kapal yang didatangi para nelayan dan GPNPI yakni Intandaya 228 jenis kapal niaga atau kapal barang perdagangan milik PT Bandar Abadi Baru, dan Kapal Teknik Kembara yang tak diketahui milik perusahaan mana. Namun, agen yang mengurus dokumen kapal tersebut lego jangkar di perairan Tanjunguncang adalah PT Batam Express Shipyard (BES).

Demikian pula beberapa kapal lainnya yang lego jangkar di perairan Tanjunguncang disebut melalui agen PT BES. Namun, kapal-kapal tersebut kepada warga tak satupun yang dapat menunjukkan dokemen kelengkapan lego jangkarnya.

Warga bersama Laskar GPNPI kesal mendengar penjelasan beberapa ABK kapal yang ditemui itu. Karena tak ada dokumen, warga yang mengatas namakan nelayan di lokasi Tanjunguncang akan menghalau dan mengusir kapal tersebut dari perairan Tanjunguncang karena memang sudah merugikan bagi mereka.

"Ternyata kapal-kapal ini tak ada izin lego jangkar, padahal kelong maupun bubu kami sudah rusak dibuatnya. Tak satupun dari kapal ini yang pernah memperhatikan nasib nelayan daerah Tanjunguncang," kesal Ladang, salah satu nelayan yang ikut mendatangi beberapa kapal di perairan Tanjunguncang.

Sementara itu, Yosep Dias, ketua Laskar GPNPI menyesalkan sikap para pemilik kapal maupun agen yang melakukan lego jangkar kapal di lokasi tangkapan ikan nelayan dan tak pernah ada perhatian untuk ganti rugi atas bubu maupun kelong yang dirusak. Padahal, lokasi tangkapan ikan nelayan sudah semakin sempit akibat lego jangkar kapal.

"Kami sudah datangi beberapa kapal yang lego jangkar ini, tapi tak satu orang pun yang dapat menunjukkan dokumen perizinannya. Sehingga, kuat dugaan kami bersama nelayan lego jangkar itu ilegal dan mungkin karena ada yang membekingi makanya berani," tutur Yosep di lokasi.

Pantauan batamtoday selepas perairan Tanjunguncang, puluhan kapal yang lego jangkar ini sudah lebih dari tiga bulan bahkan menurut warga sudah ada yang hampir enam bulan. Tapi, tak satu pun pihak kapal maupun agen yang memperhatikan nasib para nelayan di sekitar lego jangkar tersebut.

Ditambahkan Yosep, kapal-kapal yang lego jangkar itu maupun menggunakan boya harus jelas titik koordinatnya dan juga izinnya. GPNPI turun ke lokasi kapal murni karena keluhan warga dan hanya mempertanyakan masalah dokumen kelengkapan perizinan.

"Kami tak da tujuan lain, murni karena keluhan nelayan dan memang perlu dipertegas kepada pemilik kapal maupun pihak agen. Masalah titik koordinat lego jangkar dan perizinannya juga harus jelas, karena selama ini nelayan sudah dirugikan total," terangnya.

Warga nelayan berharap, pemerintah jangan tinggal diam aja melihat kondisi sekarang ini. Lego jangkar di perairan Tanjunguncang sudah merugikan nelayan.