Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Over Kapasitas, Penghuni Rutan Baloi akan Dipindahkan ke Lapas Barelang
Oleh : hz/dd
Sabtu | 05-01-2013 | 14:10 WIB
rutan-baloi.gif Honda-Batam
Rutan Baloi.

BATAM, batamtoday - Banyaknya kasus yang masuk ke kejaksaan Negeri Batam berimbas dengan padatnya penghuni di Rumah Tahanan (Rutan) Baloi, Klas II A Batam. Sebab, selama ini hampir sebagian tahanan adalah limpahan dari kejaksaan sehingga daya tampung Rutan Baloi melebihi kapasitas.

Rutan Baloi sendiri hanya bisa menampung sebanyak 250 tahanan, sesuai dengan spesifikasi yang dimiliki. Namun saat ini terpaksa menampung 436 tahanan dari berbagai kasus, baik kriminal maupun narkoba.

"Penghuni Rutan Baloi sudah over kapasitas, sebab dari daya tampung sebanyak 250 tahanan kini sudah mencapai angka 436. Sudah over kapasitas sebanyak 90 persen," kata Kepala Rutan Baloi Klas II Batam, Anak Agung Gde Khrisna, kepada batamtoday, Sabtu (5/1/2013).

Untuk itu, demi meminimalisir over kapasitas tersebut, Rutan Baloi berencana memindahkan sejumlah tahanan ke Lapas (lembaga pemasyarakatan) Barelang.

"Pemindahannya nanti juga akan dikoordinasikan dahulu ke pihak lapas, sebab terkait anggaran yang ada di masing-masing instistusi, terutama anggaran makan para tahanan," terangnya.

Masih kata Agung, pemindahan ini hanya dilakukan terhadap sejumlah tahanan yang sudah divonis pengadilan. Pemindahan tahanan tersebut juga melihat masa tahanan dan ada sekitar puluhan tahanan yang akan dipindahkan ke Lapas Barelang.

Selain itu, Rutan Baloi juga merencanakan penambahan kapasitas ruangan yang ada di setiap pafiliun di rutan untuk menambah daya tampung.

"Rencana ke depan, bila anggaran turun dari Kemenkumham kita akan menambah sejumlah ruangan tahanan lagi, dengan menambah ruangan ke atas atau bertingkat di setiap paviliun yang ada," lanjutnya.

Dengan penambahan ruangan nanti, kapasitas awal yang hanya mampu menampung 250 tahanan bisa bertambah dan menampung sebanyak 500 tahanan.