Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Anggota KPUD Terjerat Korupsi

KPU Provinsi Kepri Harus Bertanggung Jawab
Oleh : ron/dd
Jum'at | 04-01-2013 | 14:26 WIB
uba-ingan-sigalingging.gif Honda-Batam
Uba Ingan Sigalingging, ketua LSM Gebrak Batam.

BATAM, batamtoday - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau dinilai menjadi pihak yang paling bertanggung jawab seiring banyaknya anggota KPUD di Kepri yang terjerat kasus korupsi.

"Tentunya tanggung jawab KPU Provinsi Kepri secara moral dan politik," kata Uba Ingan Sigalingging, ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam, Jumat (4/1/2013).

Menurut Uba, tanggung jawab itu mutlak diemban KPU Provinsi Kepri karena lembaga tersebut yang menjadi panitia seleksi untuk menentukan tim seleksi para calon komisioner.

Selain itu, banyaknya tersangka korupsi dari kalangan komisioner KPU, seperti KPU Karimun dan Batam, menunjukkan secara moral KPU Provinsi Kepri tidak bisa lepas tangan.

Pada sisi lain, Uba juga mempertanyakan independensi pihak-pihak yang tergabung dalam tim seleksi komisioner KPU Batam yang terdiri akademisi dan tokoh masyarakat saat itu mengingat hasil seleksi ternyata justru melahirkan sosok-sosok komisioner korup.

"KPU Provinsi Kepri harus meminta maaf ke publik karena banyak komisioner KPU seperti di Batam dan Karimun yang akhirnya terperosok di jurang kasus korupsi," kata dia.

Sementara itu, di lain pihak, pascapenahanan Ketua KPU Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Made Astiti mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dari Komisioner KPU.

"Untuk anggota KPU lain tidak menutup kemungkinan jadi tersangka," kata Made.

Akan tetapi Made mengatakan pihaknya masih harus melakukan pengembangan guna menetapkan tersangka lainnya, mengingat proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kalau ada lagi yang terlibat ya ditetapkan jadi tersangka, masih menunggu hasi penyidikan lagi," ujarnya.