Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Termasuk Kasus PT Gandasari

Duit Acok Lumpuhkan Penegakan Hukum di Kepri
Oleh : chr/dd
Jum'at | 04-01-2013 | 09:46 WIB
andi-wibowo-di-atas-tangki-1.jpg Honda-Batam
Andi Wibowo bersama dua karyawannya saat mengecek bunker penimbunan BBM milik PT Gandasari Petra Mandiri.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Acok alias Agus Wibowo, bos besar PT Wahana yang juga ayah dari Andi Wibowo yang merupakan bos besar PT Gandasari, mengaku telah membayar seluruh aparat penegak hukum di Kepri untuk mengamankan sejumlah kasus-nya, termasuk kasus penimbunan dan penyelewengan BBM bersubsidi PT Gandasari yang saat ini sedang ditangani Polda Kepri.


Hal itu terungkap dari jawaban Acok kepada batamtoday, yang meminta tanggapannya atas kasus penimbunan dan mafia BBM bersubsidi di Kepri dan bunker penimbunan BBM PT Gandasari di Sei Enam Kijang, Bintan Timur, melalui pesan singkat atau SMS.

"Benar, Lalu mau Apa hach Kau, Duit Yang berkuasa tau," ujar Acok menjawab konfirmasi batamtoday, yang menanyakan tanggapan dan apa benar dirinya menyuap sejumlah aparat untuk mengamankan kasus dugaan penimbunan dan penyelewengan BBM yang diduga melibatkan anaknya, Andi Wibowo, baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, selain kasus penimbunan BBM bersubsidi, sebelumnya PT Wahana juga pernah tersandung dugaan kasus manipulasi pajak yang dilaporkan Direktur Utama PT Syahnur ke Mabes Polri. Selain itu, dua anak Acok juga pernah terlibat dalam kasus tabrakan maut di Jalan Kijang, yang mengakibatkan satu korban tewas.

Tragisnya, dengan duitnya yang begitu berkuasa, Acok dapat mengatur seluruh penegak hukum di Kepri, hingga sejumlah kasus tersebut tidak pernah diproses oleh aparat penegak hukum, termasuk kasus penyelewengan BBM bersubsidi PT Gandasri.

Meski Andi Wibowo, anak Acok, sebelumnya sudah ditetapkan Polres Tanjungpinang sebagai tesangka, tapi dianulir oleh penyidik Polda Kepri. Nampaknya memang benar duit Acok berkuasa. 

Tidak hanya itu, sejumlah bukti keterlibatan Andi Wibowo dalam kasus penyelewengan BBM bersubsidi PT Gandasri sudah beberapa kali dibeberkan Murtono, mantan karyawan PT Gandasari yang didakwa menggelapkan dana perusahaan di PN Tanjungpinang, tapi belum cukup untuk penyidik Polda Kepri menyeret Andi Wibowo menjadi tersangka.