Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Rencana Kenaikan Pajak Daerah di Batam

Ahmad Dahlan Khianati Kaum Pekerja
Oleh : Dodo
Selasa | 15-03-2011 | 14:37 WIB
AhmadDahlan1.jpg Honda-Batam

Khianati Pekerja - Kalangan pekerja dan LSM di Batam menilai Wal Kota Ahmad Dahlan yang merencanakan kenaikan atas pajak-pajak daerah. (Foto: Istimewa)

Batam, Batamtoday - Langkah Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan yang menggulirkan rencana kenaikan pajak-pajak daerah dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap  kaum pekerja di kota industri itu.

"Rencana (kenaikan pajak-red.) merupakan bentuk pengkhianatan Ahmad Dahlan  terhadap pekerja," kecam Syaiful Badri, Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Batam, Selasa, 15 Maret 2011.

Syaiful mengatakan turunnya ratusan pekerja ke jalan merupakan bentuk kekecewaan terhadap rencana kenaikan pajak di Kota Batam yang digulirkan sang Wali Kota, Ahmad Dahlan.

Rencana kenaikan pajak itu, lanjut dia, akan berdampak pada kesejahteraan pekerja dimana akan berpengaruh pada angka Kebutuhan Hidup Layak di Batam yang selama ini diperjuangkan pekerja sama dengan Upah Minimun Kota.

Menurut Syaiful, Pemko Batam selama ini tidak pernah bisa meyakinkan kepada kalangan pekerja bahwa mereka (Pemko Batam-red.) memiliki sistem ketenagakerjaan yang bagus.

"Pemerintah selalu menempatkan posisinya sebagai fasilitator bukan regulator," ujar Syaiful.

Batam sebagai kota industri seharusnya menjadi barometer dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia, namun ironisnya justru di kota inilah Perda Ketenagakerjaan malah tidak ada.

Dia menilai usulan kenaikan pajak itu akan berimbas pada semakin sulitnya masyarakat pekerja untuk mewujudkan impian, UMK sama dengan KHL.

"Kalau rencana itu tetap berjalan saya yakin PHK massal akan terjadi di Batam," tukas dia.

Kalangan yang akan mendapat pukulan langsung  dari efek rencana kenaikan pajak adalah pelaku usaha dan pekerja di sektor hiburan karena kebanyakan, terutama pekerja, di sektor hiburan merupakan pekerja tidak tetap.

Pemerintah, kata Syaiful, seharusnya melakukan penyelidikan terhadap kalangan industri nakal yang sering mengemplang pajak, bukannya menaikkan pajak.

"Banyak perusahaan yang memiliki pembukuan ganda untuk mengelabui pajak dan itu yang harus diselidiki," tegas dia.

Dia mencontohkan, dalam kasus pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi pekerja saat lebaran lalu, pihak FSPSI Batam sempat membuka posko pengaduan. Alhasil, terdapat 40 perusahaan yang bermasalah namun ironisnya hanya tujuh perusahaan yang terdaftar di Disnaker Kota Batam.

"Perusahaan sisanya, bodong," tegas Syaiful ketus.

Sementara itu, Mazmur Siahaan, salah seorang anggota Dewan Pengupahan Kota Batam menyebutkan tahun 2010 Ahmad Dahlan pernah melakukan pembatalan rencana kenaikan pajak dan berjanji tidak ada kenaikan pajak dalam waktu dua tahun ke depan.

"Namun nyatanya sekarang Dahlan justru malah melontarkan rencana kenaikan pajak itu," kata Mazmur.

Sedangkan, Lambok Pardede, ketua Ikatan Pemuda Barelang juga mengecam rencana kenaikan pajak itu dengan mengatakan kenaikan itu nantinya untuk menutupi kekosongan kas daerah yang habis digunakan untuk Pilkada Kota Batam kemarin.

"Kenaikan itu untuk menutupi kekosongan kas daerah, namun hal ini jelas merupakan pengkhianatan kepada masyarakat yang hidupnya semakin sulit. Jahanam adalah tempat yang tepat bagi para pengkhianat masyarakat," kecam Pardede ketus.