Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hendriyanto Ditahan?

Maybe Yes, Maybe No...
Oleh : ron/dd
Kamis | 03-01-2013 | 11:38 WIB
kantor-kejaksaan-negeri-batam.gif Honda-Batam
Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

BATAM, batamtoday - Nunik Triana, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam mengatakan belum bisa memastikan apakah tersangka korupsi dana hibah KPU, Hendriyanto akan langsung ditahan usai pemeriksaan hari ini.

"Dia (Hendriyanto) bisa ditahan bisa juga tidak," kata Nunik kepada batamtoday di sela-sela pemeriksaan ketua KPU Batam tersebut, Kamis (3/1/2012).

Penahanan terhadap Hendriyanto, akan dilakukan tergantung hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik saat ini. Kalau hasil pemeriksaan memungkinkan untuk ditahan, maka tersangka akan dilakukan penahanan.

"Kalau keterangannya masih dibutuhkan, akan dilakukan penahanan. Lihat nanti apakah ditahan atau tidak," ujar Nunik.

Ketika disinggung tentang materi pemeriksaan, Nunik masih enggan memberikan komentar karena proses pemeriksaan sedang berlangsung.

"Kita lakukan pemeriksaan dulu, ya," tutup Ninuk sambil memasuki ruang pemeriksaan di ruangan Pidsus lantai dua gedung Kejari Batam.