Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Dana Hibah KPU Batam

Tersangka Hendriyanto Akhirnya Diperiksa Kejaksaan
Oleh : ron/dd
Kamis | 03-01-2013 | 11:01 WIB
hendriyanto-kpu.gif Honda-Batam
Hendriyanto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Hendriyanto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam akhirnya diperiksa sebagai tersangka korupsi dana hibah dari Pemko Batam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (3/1/2013).


Informasi yang dihimpun batamtoday, Hendriyanto tiba di Kejaksaan mengenakan baju kurung sekitar pukul 10.00 WIB. Seperti hendak menghindari wartawan, dia masuk ke ruang penyidik kejaksaan lewat pintu belakang. Beberapa menit kemudian, dua orang penasehat hukumnya menyusul lewat pintu depan kantor Kejari Batam.

Nunik Triana, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batam saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap Hendriyanto.

"Ini Hendriyanto sedang kita periksa," katanya singkat.

Pemeriksaan terhadap Hendriyanto kali ini seolah menjawab kegusaran publik, setelah selama beberapa kali dinyatakan akan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Batam namun selalu tertunda.