Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Keteledoran Hingga Merugikan Nasabah

Bank Mandiri KCP Batamindo Belum Beri Penjelasan
Oleh : kli/dd
Rabu | 02-01-2013 | 17:55 WIB

BATAM, batamtoday - Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Batamindo Industrial Park belum bersedia memberi keterangan terkait keteledorannya yang mengakibatkan seorang nasabah, Hertika Sulastri Sinurat (23) mengalami kerugian.


Salah seorang staf Bank Mandiri KCP Batamindo Industrial Park bagian layanan nasabah yang namanya tak mau disebut, Rabu (2/1/2012) sore, mengatakan tak berhak memberikan konfirmasi dan juga penjelasan. Dia beralasan, kepala cabang yang juga namanya tak disebut masih menjalani cuti.

"Kepala cabang masih cuti, saya tak bisa memberikan keterangan maupun konfirmasi. Mungkin setelah kepala cabang masuk ada bisa lakukan konfirmasi lagi, tapi waktunya tak bisa saya pastikan," terang wanita yang ngotot supaya nama maupun omongannya dikutip.

Beberapa pertanyaan wartawan, selalu dielak oleh wanita yang bertugas di bagian layanan nasabah tersebut. Sesekali, dia melontarkan penjelasan yang tidak berkaitan dengan yang ditanyakan oleh wartawan.

"Saya punya teman wartawan, jadi saya tahu prosedurnya. Kan, saya berhak untuk tidak memberikan penjelasan. Saya hanya memberi tahu kalau pimpinan kami sedang cuti," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Hertika Sulastri Sinurat merasa dirugikan setelah uang miliknya yang disimpan di rekening Bank Mandiri dikuras oleh Yeni, rekannya setelah berhasil menggandakan kartu ATM miliknya.

Anehnya, meski berbekal KTP, Kartu Keluarga dan buku tabungan milik Hertika yang berbeda foto dan tanda tangan ditambah dengan surat laporan kehilangan ATM dari Polsek Seibeduk, Bank Mandiri KCP Batamindo bisa menerbitkan ATM pengganti tanpa melakukan verifikasi yang memadai terhadap Yeni.