Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Kuras Uang Korban Rp 6 Juta

Hertika Sulastri Menjadi Korban Keteledoran Bank Mandiri
Oleh : kli/dd
Rabu | 02-01-2013 | 15:19 WIB
ATM.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Hertika Sulastri Sinurat (23) warga Bengkong terpaksa berurusan dengan pihak polisi dan bank. Sebab, buku tabungan dan KTP dicuri oleh tetangga kamarnya, Yeni pada Kamis (6/12/2012) lalu. Akibatnya, uang sebesar Rp 6 juta di dalam rekening raib digasak pelaku.

Informasi yang dihimpun batamtoday, korban dan pelaku tinggal di salah satu tempat kost daerah Bengkong. Kamar korban di nomor 2 lantai tiga dan kamar pelaku di nomor 5 lantai yang sama.

Peristiwa hilangnya buku tabungan dan KTP tersebut diketahui pada 6/12/2012 lalu saat akan berbelanja di daerah Mukakuning. Dimana, ATM Bank Mandiri miliknya saat dimasukan ke mesin penarikan uang langsung ditolak. Disebut, ATM nya tidak bisa lagi dipergunakan lantaran sudah dilakukan penggantian atau duplikat.

Awalnya, korban belum merasa kecurian. Akhirnya dia menghubungi call center Bank Mandiri, dan mendapat jawaban bahwa ATM miliknya sudah diganti dengan ATM duplikat.

"Saya langsung kaget, sebab saya tak pernah lakukan penggantian ATM. Tapi, pihak Bank melalui call center itu bilang saya ganti ATM," katanya kepada batamtoday, belum lama ini.

Untuk mengetahui kepastiannya, Hertika pun bergegas pulang ke tempat kostnya di daerah Bengkong. Di tempat kosnya Hertika langsung kaget melihat buku tabungan, KTP, perhiasan dan sejumlah baju hilang dari dalam tas tempat menyimpan dokumen pribadinya.

Tak menunggu lama, dia bergegas melapor ke Polsek Bengkong atas kehilangan buku tabungan dan KTP miliknya. Berdasarkan laporan polisi yang dibuatnya nomor :STPL-KB/782/XII/2012, Hertika mendatangi Bank Mandiri KCP Batam Industrial Park tempat pembuatan rekening tersebut.

Pihak Bank Mandiri kepada Hertika mengatakan ATM dengan nomor rekening 109-00-1173527-1 sudah diganti pada Senin (10/12/2012). Pelaku disebut membuat laporan hilang ke Polsek Seibeduk menggunakan KTP korban dan mengganti ATM tersebut juga dengan KTP korban yang dicurinya.

"Inilah yang saya sesalkan, kok Bank Mandiri bisa keluarkan ATM dengan KTP orang yang berbeda. Padahal, saat pembukaan rekening itu dulu tandatangan sampai beberapa kali, foto di KTP harus dicocokan dulu dengan wajah asli pembuat rekening. Sekarang, wajah di KTP aja sudah beda, tanda tangan juga beda, tapi kok bisa diloloskan. Ada apa ini?," kesal korban mengenang kejadian yang menimpa dirinya.

Untuk meluruskan kejadian ini, kata Hertika dia sepertinya disudutkan oleh pihak Bank Mandiri. Belum lagi penanganan dari Polisi yang terkesan lambat membuat pelaku sempat kabur meninggalkan Batam.

"Bank Mandiri bilang semua sudah sesuai prosedur. Mereka selalu merasa benar meskipun kenyataannya sudah salah, saya seperti terpojok padahal saya ini korban atas keteledoran pihak bank tersebut," tuturnya.

Hertika mengatakan jika dalam bulan Januari 2013 tak ada kejelasan dari Bank Mandiri, dia akan menuntut secara hukum. Dan jika penanganan dari pihak Polsek Bengkong juga belum jelas maka akan dilaporkan lagi ke Polresta Barelang maupun ke Polda Kepri.

"Saya bukan menuntut uang itu kembali. Tapi saya butuh kejelasan dari pihak bank. Saya juga pingin polisi segera menangkap pelaku," tutupnya.