Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Kampung Kolam Nilai Pemerintah Diskriminatif

Yang Maha Kuasa Takkan Menutup Mata Melihat Penderitaan Kami
Oleh : kli/dd
Sabtu | 29-12-2012 | 14:14 WIB
gusur-kampung-kolam.gif Honda-Batam
Penggusuran Kampung Kolam. Warga menilai pemerintah diskrimantif.

BATAM, batamtoday - Warga Kampung Kolam RT02/RW14 Sungai Binti, Sagulung yang rumahnya digusur oleh Tim Terpadu Kota Batam mengaku didiskriminasikan oleh pemerintah. Sebab, bangunan yang berdiri di atas row jalan bukan hanya rumah mereka, tapi masih banyak bangunan lain. Tapi, rumah mereka saat ini diratakan dengan tanah tanpa ada ganti rugi yang jelas.


Tim Terpadu yang merupakan gabungan dari Satpol PP, Brimob, Kodim, Polisi dan pemerintah setempat melakukan penggusuran mulai dari Jumat (28/12/2012) kemarin. Tapi, 40 KK (kepala keluarga) warga yang merasa belum mendapat ganti rugi layaknya warga lain yang sudah menerima terlebih dahulu masih tetap bertahan di lokasi. Hingga pada pagi tadi, Satpol PP menurunkan anggota satu pleton dan alat berat untuk meratakan rumah-rumah warga tersebut.

Jelas warga tak terima dan sempat melakukan perlawanan. Tapi, uapaya itu sama sekali tak berhasil karena alat berat yang diturunkan Satpol PP tetap beroperasi dan menghancurkan semua bangunan sampai rata dengan tanah.

Ketua RT 02, Darma di lokasi mengatakan penggusuran itu merupakan bentuk diskriminisasi yang dilakukan pemerintah terhadap mereka. Sebab, warga yang tingga di lokasi adalah penduduk miskin yang tidak mampu melakukan perlawanan. Sementara, bagunan-bagunan lain yang ada di row jalan tempat lain di kota Batam ini sama sekali tak disentuh bahkan dibiarkan untuk dibangun.

"Warga bukan tak mau digusur, tapi ganti rugi harusnya diberikan. Dan juga kenapa bangunan lain yang ada di row jalan tak gusur, kenapa hanya tempat kami. Meskipun kami miskin, kami juga masih warga Batam, jangan didiskriminisasikan," jelas Darma yang hanya bisa melihat alat berat merobohkan rumah warga tersebut, Sabtu (29/12/2012).

Menurutnya, penggusuran rumah warga ini sengaja dilakukan lantaran lahan akan dikuasai oleh pihak pengembang. Jadi, alasan penertiban row jalan itu hanyalah dalih pemeintah supaya warga tak mendapat ganti rugi. Sehingga, muncul opini warga pemerintah hanya berpihak kepada orang kaya, dan dengan teganya menelantarkan masyarakat miskin tanpa ada kejelasan.

Tak hanya itu, warga juga menuding Satpol PP sengaja dibayar oleh pengembang yang disebut PT Glory Propertindo untuk menggusur warga. Pasalnya, perundingan warga dengan pengembang belum ada kesepakatan, sehingga alasan penertipan row jalan dimanfaatkan untuk menelantarakan warga.

"Pemerintah hanya berpihak kepada orang kaya. Satpol PP sengaja dibayar untuk menggusur rumah kami," kesalnya.

Wakil Komandan Kompi Satpol PP, Sijabat, di lokasi mengatakan mereka murni hanya menertipkan lahan yang ada di row jalan. Dimana rumah warga yang berdiri di row 100 meter ditertibkan, bukan karena suruhan pengembang atapun sengaja dibayar. Jadi penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut dengan menggunakan satu alat berat berupa backhoe hanyalah penertiban row jalan.

"Ini row 100 meter, kami hanya menertibkan aja. Penertiban ini bukan karena suruhan pihak pengembang juga sengaja dibayar. Kalau warga katakan seperti itu, tunjukkan siapa orangnya yang mengaku membayar kami," ungkapnya.

Pantauan batamtoday di lokasi, saat alat berat itu mulai beroperasi meratakan bangunan dan juga pepohonan, puluhan warga khususnya ibu-ibu hanya bisa menangis melihat rumahnya rata dengan tanah. Dalam tangisnya mereka berharap supaya apa yang mereka terima saat ini dibalaskan Yang Maha Kuasa terhadap para penggusur, juga para anggota Satpol PP yang ada di lokasi.

"Saya yakin Yang Maha Kuasa tak tutup mata dengan penderitaan kami ini. Suatu saat nanti, saya berharap mereka akan merasakan sakitnya lebih dari pada yang kami alami sekarang," kata Winarti sambil menangis menggendong bayinya yang terancam tak akan memiliki tempat tinggal lagi.

Seorang dari warga yang mengaku ketua Perpat mencoba adu argumen dengan Wadanki Satpol PP. Tapi, upaya pencegahan dan adu argumen itu tak berhasil karena Satpol PP tetap melakukan tugasnya meratakan semua bangunan di lokasi.