Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

43.470 Pengaduan Siaran TV Masuk ke KPI
Oleh : dd/mdk
Jum'at | 28-12-2012 | 16:46 WIB

JAKARTA, batamtoday - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan, terdapat kenaikan yang sangat signifikan dalam laporan pengaduan masyarakat terkait program siaran sepanjang tahun 2012 sebanyak 43.470 pengaduan. Jumlah ini merupakan jumlah paling besar sejak KPI berdiri di tahun 2007.

"Jumlah ini merupakan jumlah pengaduan terbesar yang diterima selama KPI berdiri," ujar Komisioner KPI Nina Muthmainnah Armando, dikutip dari Merdeka, Jumat (28/12/2012).

Sebagai perbandingan, KPI menerima laporan sebanyak 1.335 pengaduan di tahun 2007, 3.588 pengaduan di tahun 2008, 7.634 pengaduan di tahun 2009, 26.486 pengaduan di tahun 2010 dan 3.856 pengaduan di tahun 2011.

Terkait dengan hal ini, Nina mengatakan, banyaknya jumlah pengaduan ini menjadi indikator naiknya kesadaran masyarakat terkait program penyiaran. "Daya kritis publik tentang isi siaran semakin meninggi sehingga ketika ada isi siaran yang dinilai tidak pantas, bermasalah dan melanggar aturan, maka publik mengadukan isi siaran tersebut," kata dia.

Selanjutnya, Nina menerangkan, KPI telah memberikan 107 sanksi. Jumlah sanksi ini pun meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 55 sanksi.

"Kami merasa hal ini kurang memuaskan karena menunjukkan lembaga penyiaran kita belum bersih," pungkas Nina.