Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Residivis Narkoba Dibekuk Bawa Sabu di Bandara Hang Nadim
Oleh : ali/dd
Selasa | 25-12-2012 | 15:31 WIB
sabu-bandara.gif Honda-Batam
Rasidin, penyelundup 5 kilogram sabu saat berada di Mapolsek Bandara Hang Nadim.

BATAM, batamtoday - Rasidin, pria asal Nagroe Aceh Darussalam yang merupakan residivis kasus narkoba dibekuk anggota Polsek Bandara Hang Nadim saat akan menyelundupkan sabu sekitar 5 kilogram, Selasa (25/12/2012).

Rasidin diketahui akan menyelundupkan sabu tersebut ke Medan, Sumatera Utara melalui jalur udara dengan menggunakan maskapai Lion Air yang akan berangkat pukul 14.00 WIB.

"Dia ditangkap saat berada di antara terminal A-5 dan A-6," kata seorang anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang bertugas di Bandara Hang Nadim.

Anggota Ditpam ini merasa curiga terhadap Rasidin yang masuk ke lantai II bandara secara tidak prosedural. Dia masuk setelah dibawa oleh seorang karyawan PT BAS, sebuah perusahaan kargo, bernama Antonius Silalahi yang memiliki pass bandara.

Rasidin kemudian diperiksa oleh anggota Ditpam tersebut, dan ditemukan di saku celana kiri-kanan dan sepatu lima bungkus narkoba jenis sabu.

"Dia langsung saya serahkan ke anggota Polsek Bandara Hang Nadim," kata anggota Ditpam itu.

Namun ironisnya, Antonius Silalahi yang ikut berperan dalam lolosnya Rasidin hingga ke lantai II bandara dan kedapatan membawa sabu itu tidak ikut diamankan.

Sementara itu, kepada anggota Polsek Bandara Hang Nadim, Rasidin mengaku baru keluar dari Rutan Tanjungpinang dua hari yang lalu setelah menjalani hukuman dalam kasus yang sama selama 5 tahun 6 bulan.

Rasidin kemudian dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Barelang untuk penyelidikan lanjutan.