Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama 2012, Polisi Tanjungpinang Amankan 1.092 Preman
Oleh : ah/dd
Selasa | 25-12-2012 | 12:14 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sedikitnya 1.092 orang yang diindikasikan terlibat kejahatan dan mengganggu ketertiban atau sering disebut preman, diamankan oleh Kepolisian Resor Tanjungpinang selama tahun 2012.

"Dari angka itu, separuhnya kita lanjutkan penanganannya hingga proses peradilan," kata Kompol Nestor, Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Selasa (25/12/2012).

Sisanya, oleh kepolisian dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangin perbuatannya mengganggu ketertiban umum.

Sebelumnya, selain mengamankan para preman, polisi juga menyita ribuan botol minuman keras di Tanjungpinang.

Meski peredaran minuman keras (miras) di Tanjungpinang tergolong marak, namun selama tahun 2012, kepolisian setempat hanya mampu mengamankan 1.023 botol saja atau kurang dari 50 karton saja.