Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi Surga Penyelundupan Narkoba

Gubernur Minta Aparat Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk Kepri
Oleh : chr/dd
Senin | 24-12-2012 | 16:16 WIB
sani.JPG Honda-Batam
Gubernur Kepri, HM Sani.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gubernur Provinsi Kepri HM Sani minta aparat perketat pemeriksaan barang di sejumlah pintu masuk pelabuhan yang ada di Provinsi Kepri.

Hal itu dikatakan Sani ketika dimintai pendapat-nya atas penangkapan 3,5 kilogram narkoba jenis heroin dengan nilai Rp 12 miliar, yang dilakukan Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang, Senin (24/12/2012).

"Saya ucapkan terimakasih pada BC Tanjungpinang, kedepan hendaknya kita harapkan sistim pengawasan pada orang masuk dapat lebih diperketat lagi, hingga menimbulkan efek jera pada orang-orang yang berniat membawa dan hal seperti ini tidak terjadi lagi," kata Sani.

Selain itu, Sani juga mengatakan peralatan X-Ray di pelabuhan hendaknya dapat lebih difungsikan, dan kedepan melalui rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) hal ini akan menjadi pembahasan serius.

"Hal ini akan menjadi pembahasan yang inten nanti kita bicarakan, dan sebelumnya memang sudah ada pembahasan, tetapi maksimal, termasuk langkah-langkah konkrit yang akan kita lakukan," katanya.

Sebagaimana diketahui, dalam satu bulan terakhir, pihak Bea dan Cukai di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang telah dua kali melakukan penangkapan narkoba yang terdeteksi melalui mesin pemindai X-Ray.

Pada 14 Desember lalu, seorang warga keturunan Jn, yang juga warga Batam, berhasil diamankan dengan barang bukti 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu sekitar pukul 17.30 WIB dari kapal penumpang MV Citra Indomas dari Pelabuhan Stulang Laut Malaysia.

Sabu 3,5 Kilogram Ditaksir Rp 12 Miliar

Sementara itu, Ketua BNN Tanjungpinang,  AKBP Ahmad Yani mengatakan, 3,5 kilogram heroin yang diamanakan Bea dan Cukai Tanjungpinang, diperkirakan senilai Rp 12 miliar lebih, dengan asumsi nilai jual Rp 4 miliar per kilogramnya.

Ahmad Yani juga menyatakan kalau penangkapan yang dilakukan murni hasil pemindaian dan pemeriksaan petugas Bea dan Cukai melalui X-Ray.

Hingga saat ini, barang bukti dan dan tersangka Am masih diamankan Bea dan Cukai dan belum diserahkan ke Polisi, karena Kepala Bea dan Cukai bersama Kasi P2 BC Tanjungpinang sedang berada di luar daerah.