Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelundup 3,5 Kilogram Heroin Bukan Warga Malaysia
Oleh : chr/dd
Senin | 24-12-2012 | 14:49 WIB
Ah-Pelaku-Pembawa-Heroin-3,4-kg-lebih-dari-Malaysia.gif Honda-Batam
Am, bersama dengan barang bukti heroin yang disimpannya di dalam bungkus susu.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Am, penyelundup 3,5 kilogram heroin di dalam bungkus susu yang diamankan di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Senin (24/12/2012) ternyata bukan warga Malaysia.


Informasi yang berhasil diperoleh batamtoday, Am merupakan warga Batam yang berasal dari Garut. Dia ditangkap setelah petugas Bea dan Cukai yang berjaga di mesin X-ray Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang merasa curiga dengan barang yang dibawa Am.

"Atas kecurigaan itu, kita lakukan pemeriksaan secara manual. Dan benar, kita temukan narkoba di dalam bungkus susu bermerk Milo tersebut," kata salah seorang petugas BC.

Ketika dilakukan pengetesan, petugas BC memastikan kalau barang yang dibawa penumpang MV Citra Indomas dari Pelabuhan Stulang Laut Malaysia itu positif heroin.

"Heroinnya disimpan di dalam tiga kantong susu Milo, dan saat kita timbang bersama bungkusnya beratnya sekitar 3,5 kilogram," ujarnya lagi.

Sementara itu, dengan alasan masih dalam pengembangan, pihak BC Tanjungpinang, menyatakan belum dapat melakukan ekspos tangkapan heroin lebih dari 3 kilogram yang diamankan tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang Hari Wibowo. Namun demikian, dia membenarkan kalau barang bukti heroin bersama pelaku pembawa saat ini telah diamankan di sel tahanan P2 BC Tanjungpinang.

"Karena masih melakukan pengembangan, jadi belum dapat kita ekspos. Rencananya besok sekitar pukul 10.00 WIB (diekspose), sedangkan pembawa dan barang buktinya sudah kita amankan," kata Hari.

Hal yang sama juga dikatakan Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Arwin. Saat penggeledahan, Am berusaha menyangkal. Namun petugas tetap melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan heroin di dalam bungkus susu Milo.

"Sampai saat ini, pihak BC masih melakukan pengembangan, sedangkan tersangka dan barang  saat ini sudah diamankan," kata Arwin.