Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selewengkan 20 Ton Solar di Laut

Satpolair Polres Bintan Amankan Nahkoda dan KM Usaha Baru
Oleh : hrj/dd
Senin | 24-12-2012 | 11:55 WIB
AKP-Zulkifli-Kasatpolair-Polres-Bintan.gif Honda-Batam
AKP Zulkifli, Kepala Satpolair Polres Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bintan mengamankan Kapal Motor (KM) Usaha Baru milik PT Adja Dian Perkasa beserta barang bukti sekitar 20 ton BBM jenis solar.

AKP Zulkifli, Kepala Satpolair Polres Bintan kepada batamtoday di Tanjunguban mengatakan kapal tersebut  ditangkap, saat hendak memindahkan BBM jenis solar dari KM Usaha Baru ke kapal tugboat TB Patra 1201, di perairan sekitar Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Sabtu (22/12/2012)

Dari hasil pemeriksaan, diketahui BBM yang dibawa  oleh KM Usaha Baru dari PT Adja Dian Perkasa Batam dengan tujuan untuk TB Patra 1201 tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

"Diduga terjadi tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM jenis solar," kata Zulkifli, Senin (24/12/2012).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Eko Purwanto (38) sebagai nahkoda kapal, warga Batu Besar, Batam diamankan, termasuk kapal serta  sekitar 20 ton BBM jenis solar.