Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Dorong Skema P3NK Percepat Pembiayaan Infrastruktur dan Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Oleh : Redaksi
Kamis | 18-06-2026 | 09:28 WIB
Dida-Gardera3.jpg Honda-Batam
Forum Diskusi Kebijakan Pelaksanaan Skema Pendanaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK) yang digelar Kemenko Perekonomian bersama PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia di Jakarta, Rabu (17/6/2026). (Kemenko Perekonomian)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah terus mendorong penerapan skema pembiayaan inovatif guna mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan mempercepat pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029. Salah satu instrumen yang dikedepankan adalah Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK) atau Land Value Capture (LVC).

Komitmen tersebut disampaikan dalam Forum Diskusi Kebijakan Pelaksanaan Skema Pendanaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian, Dida Gardera, mengatakan pembangunan infrastruktur menjadi faktor kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, keterbatasan fiskal dan tingginya kebutuhan investasi menuntut pemerintah menghadirkan alternatif pembiayaan yang lebih inovatif.

"Pembangunan infrastruktur merupakan syarat utama mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029. Untuk mencapai target tersebut, kita memerlukan pembiayaan alternatif yang inovatif seperti P3NK. Skema ini bukan beban bagi pelaku usaha, melainkan ekosistem kolaborasi untuk berbagi manfaat dari peningkatan nilai kawasan," ujar Dida.

Forum yang mengangkat tema "Skema Dukungan Pendanaan, Pendapatan Usaha, dan Insentif bagi Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Berkelanjutan" tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan serta Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai mekanisme P3NK sekaligus mendorong partisipasi aktif sektor swasta, lembaga pembiayaan, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan dalam mengembangkan proyek-proyek berbasis peningkatan nilai kawasan.

Dalam paparannya, Dida menegaskan bahwa landasan regulasi untuk pelaksanaan P3NK telah tersedia. Karena itu, fokus pemerintah saat ini adalah mempercepat implementasi melalui penyusunan pipeline project yang potensial, khususnya pada kawasan berorientasi transit (Transit Oriented Development atau TOD) serta kawasan perkotaan strategis.

Menurutnya, keberhasilan implementasi P3NK juga membutuhkan dukungan sektor swasta melalui kepastian kebijakan, penyediaan insentif yang menarik, mekanisme pembagian manfaat yang jelas, serta penyederhanaan proses perizinan.

"P3NK merupakan salah satu inovasi kebijakan yang membuka peluang baru dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Namun perlu kita pahami bahwa keberhasilan P3NK tidak hanya bergantung pada regulasi, melainkan pada keberanian kita untuk membangun kolaborasi dan memulai implementasi," kata Dida.

Lebih lanjut, pemerintah akan mendorong penerapan P3NK melalui inisiasi berbagai proyek dan penyusunan studi yang komprehensif, termasuk menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga multilateral. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai tambah kawasan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi di daerah.

Selain sesi pemaparan kebijakan, forum tersebut juga menghadirkan diskusi panel yang melibatkan regulator dan pelaku usaha. Para peserta mendapatkan kesempatan mengikuti Laboratorium Simulasi dan Coaching Session untuk mempraktikkan penyusunan studi kelayakan serta penerapan instrumen P3NK pada berbagai potensi pengembangan wilayah.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Deputi Pengembangan Kawasan Ekonomi dan Proyek Strategis Kemenko Perekonomian Suroto, perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lembaga pembiayaan, asosiasi, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang bergerak di sektor pengembangan infrastruktur dan kawasan.

Editor: Gokli