Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Tas KW Resahkan Masyarakat
Oleh : ali/dd
Sabtu | 22-12-2012 | 14:25 WIB
toko-tas-kw.gif Honda-Batam
Toko-toko di Nagoya langsung tutup usai penggerebekan toko yang menjajakan tas KW oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa hari lalu.

BATAM, batamtoday - Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) menilai upaya pemberantasan produk palsu atau produk KW bermerk yang dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu, (Rabu, 20/12/2012) telah meresahkan masyarakat sebagai konsumen.

Anggota LPPNRI, H. Ari di Batam mengatakan, berbagai macam produk KW yang diperjualbelikan di Batam bukan baru kali ini beredar. Produk KW ini sudah masuk ke Batam melalui negara - negara tetangga di Asia bahkan Eropa sudah berlangsung puluhan tahun di Batam.

"Jadi kenapa baru sekarang Mabes Polri bertindak lakukan penyidikan. Tentunya dari operasi ini telah menimbulkan keresahan masyarakat sebagai konsumen," ujarnya, Sabtu (22/12/2012).

Ari menyebutkan, maksud dan tujuan Bareskrim Mabes Polri terjun memberantas produk KW bermerk di Batam tidak jelas. Hal ini menurutnya sama ketika Bareskrim terjun ke Batam menangani kasus mobil bodong yang hingga saat ini kasusnya masih tetap mengambang.

"Bahkan sampai dengan saat ini kepastian hukum konsumen sebagai pemilik kendaraan mewah tidak jelas. Padahal jelas ada undang-undang yang mengatur tentang perlindungan komsumen yang tetap diabaikan instusi Polri," ujarnya.

LPPNRI meninta kepada Bareskrim Mabes Polri bertindak proposional, sehingga dapat dicontohkan oleh jajarannya setingkay Polda, Polres dan Polsek.

Selain itu, yang menjadi pertanyaan masyarakat luas, menurut Ari, Kabareskrim, Komjen Pol Suratman bukan tidak pernah bertugas di Kepri. Sutarman pernah menjabat sebagai Kapolda pertama di Polda Kepri, sehingga berbagai kasus seperti mobil bodong, produk KW bermerk hingga pejualan berbagai barang elektonik di Batam dan lainnya sudah diketahuinya sejak dini.

"Pak Sutarman pernah menjabat sebagai Kapolda Kepri. Kenapa pada saat itu Pak Sutarman membiarkan peredarannya. Dan kenapa baru sekarang ditindak. Dan anehnya Bareskrim mengambil tindakan tidak dari awal mula barang-barang ini bisa masuk ke Batam. Tindakan yang dambil saat ini kenapa langsung kepada penjual. Dan bagaimana nasib konsumen kedepan?," katanya.

Batam, selain dikenal sebagai kota industri, juga terkenal sebagai surga belanja. Berbagai produk bermerek seperti tas wanita, parfum dan, jam tangan barang-barang elektronik dan lainnya. Untuk mendapatkan tas impor merek terkenal tersebut, kawasan Nagoya tempatnya. Hampir semua jenis dan merek ternama dijual. Namun, perlu diingat dan diperhatikan, pembeli harus berhati-hati memilih tas yang hendak dibeli karena jika salah atau tidak teliti bisa jadi malah mendapat barang tiruan. Sehingga sebelum membeli perlu ditanyakan terlebih dahulu apakah produk tersebut tiruan atau barang asli.

"Kawasan Nagoya ini sudah lama dikenal sebagai pusat penjualan tas merek terkenal. Selain tas wanita, dijual juga arloji dan parfum. Rata-rata pembelinya berasal dari Jakarta serta daerah lain di Indonesia. Bahkan pejabat pusat maupun daerah tidak sedikit pula belanja di kawasan Nagoya ini yang mencari produk KW," kata salah seorang pedagang di Nagoya di sela-sela pemerksaan penyidik Bareskrim di Polresta Barelang, kemarin.