Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Ton Biji Bauksit Lenyap dari TKP

Kapolres dan Bupati Bintan Sebut Tak Ada Aktivitas Penambangan di Pulau Koyang
Oleh : hrj/dd
Sabtu | 22-12-2012 | 12:13 WIB
tambang_bauksit.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Kapolres Bintan AKBP Octo Budhi Prasetyo menyatakan berdasarkan penelusuran di lapangan, tidak ada aktivitas pertambangan bauksit di Pulau Koyang, Kecamatan Mantang, Kabuapten Bintan.

"Yang jelas sampai saat ini, kita belum menemukan perbuatan pidana di lapangan, kalau informasi yang kita terima memang benar katanya ada kegiatan tambang di pulau tersebut," ungkap Kapolres, kepada batamtoday di Mapolres Bintan, Sabtu (22/12/2012).

Walaupun demikian, aparat kepolisian terus mengawasi perkembangan yang terjadi di lapangan terkaiat laporan masyarakat, untuk mengatisipasi hal yang tidak diinginkan menyikapi isu yang berkembang.

Belum lama ini, Bupati Bintan Ansar Ahmad juga menyatakan tidak ada lagi aktifitas pertambangan di Pulau Koyang. Apalagi tempat itu kini masuk dalam pengawasan polisi untuk proses pengembangan terkait kegiatan di tempat itu yang diduga adanya kerugian negara.

Menurutnya, jika ada pihak yang berani melakukan aktifitas pertambangan di Pulau Koyang, akan segera ditindak. Apalagi dengan peraturan pertambangan saat ini, pihak perusahaan harus memiliki izin baru.

"Peraturan ini berlaku sejak keluar Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2012 tentang peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral dan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditetapkan pada 6 Februari lalu," terangnya.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun, tumpukan stockfile bijih bauksit yang sempat dipoliceline Polda Kepri tersebut saat ini sudah hilang dari TKP. Ratusan ton biji bauksit tersebut telah dijual sementara pelaku tambang ilegal yang diduga dilakukan PT Duta Buana Resort (DBR) tersebut telah pindah lokasi ke Pulau Lingga.