Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satgas Damai Cartenz Tangkap Perantara Senpi KKB di Sarmi, 12 Tersangka Terungkap
Oleh : Redaksi
Senin | 08-06-2026 | 12:28 WIB
kkb-sarmi.jpg Honda-Batam
Satgas Damai Cartenz tangkap perantara senpi KKB di Sarmi. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jayapura - Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan penyaluran senjata api dan amunisi kepada kelompok bersenjata di Papua Pegunungan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 13.16 WIT di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, setelah aparat menerima informasi terkait keberadaan tersangka di lokasi tersebut.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan yang selama ini kami dalami," ujar Yusuf Sutejo, Minggu (7/6/2026).

Sejak operasi penegakan hukum dimulai pada Maret 2026, Satgas Damai Cartenz telah menangkap sejumlah pelaku dengan berbagai peran dalam jaringan tersebut, mulai dari penyandang dana, penyedia amunisi, pembeli, hingga perantara transaksi.

Berdasarkan hasil penyidikan, YK disebut pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi dari seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura. Senjata tersebut kemudian diduga kembali diedarkan dan diperjualbelikan kepada pihak lain yang terhubung dengan kelompok bersenjata pimpinan Simeon Payage.

Tim gabungan kemudian mengamankan YK tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolres Sarmi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan tersebut.

Dalam penindakan itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai, serta barang pribadi lain yang kini didalami penyidik.

Data Satgas Operasi Damai Cartenz menunjukkan bahwa hingga awal Juni 2026, sedikitnya 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jaringan senjata dan amunisi ilegal tersebut. Aparat juga menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu senjata api rakitan, serta enam laras senjata bekas yang diduga berasal dari masa perang dunia.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus rantai distribusi senjata ilegal yang memasok kelompok bersenjata di Papua. "Penindakan ini akan terus kami lakukan secara berkesinambungan. Seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai pemasok, perantara, pendana, maupun pembeli, akan kami tindak tegas sesuai hukum," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami peran YK, termasuk jalur distribusi dan jaringan komunikasi yang digunakan. "Pemeriksaan masih berlangsung intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata dan amunisi ilegal.

Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh jaringan pemasokan senjata api dan amunisi ilegal di Papua dapat diungkap tuntas. Sementara itu, proses hukum terhadap tersangka YK masih terus berjalan.

Editor: Gokli