Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alat Medis Senilai Rp 8 M Disia-siakan

Kapolres Bintan Perintahkan Penyelidikan RSUD Tanjunguban
Oleh : hrj/dd
Jum'at | 21-12-2012 | 15:50 WIB
alkes-nganggur.gif Honda-Batam
Anggota DPRD Kepri Yusrizal dan Hanafi cek alat RSUD Kepri Tanjunguban yang belum bisa dioperasikan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Kapolres Bintan AKBP Octo Budhi Prasetyo memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap RSUD Tanjunguban menyusul tidak difungsikannya alat-alat medis bernilai miliaran rupiah di rumah sakit tersebut.

Dua alat yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya itu adalah Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Hemodialisa senilai Rp8 miliar yang dianggarkan dari APBD Kepri tahun 2010 dan tahun 2011.

"Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara persis masalah adanya dugaan sejumlah alat medis yang sudah dibeli melalui APBD Kepri tersebut, hingga saat ini tidak difungsikan atau hanya membuang-buang anggaran," kata Octo, Jumat (21/12/2012).

Tidak dioperasikannya kedua alat tersebut sempat mencuat dua bulan lalu sewaktu rombongan Komisi IV DPRD Kepri Sidak ke RSUD Kepri di Tanjungban.

Peralatan medis, berupa Polymerase Chain Reaction (PCR) senilai Rp 5 miliar dari APBD Kepri tahun 2010 dan Hemodialisa (Hd) senilai Rp 3 miliar dari APBD Kepri tahun 2011 untuk menunjang operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepri di Tanjunguban, sampai kini belum terpakai. Peralatan PCR untuk mendeteksi virus, sedangkan hemodialisa untuk peralatan cuci darah.

"Saat  mereka (rumah sakit) akan menganggarkan suatu alat harus melihat kebutuhan di masyarakat. Mereka minta, tapi tidak tahu menggunakan. Akibatnya, sekarang sudahlah anggaran berat, operasional juga berat," kata dr Yusrizal, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, saat itu.

PCR dianggarkan dua tahun lalu, 2010 senilai Rp 5 miliar. Saat itu, alasan dari Dinas Kesehatan dan rumah sakit, alat ini diperlukan untuk mendeteksi virus flu burung. Bahkan, virus lain juga bisa dideteksi dengan alat ini. Dewan pun menyetujui anggarannya. Kemudian hemodialisa, setahun kemudian peralatan untuk hemodialisa juga dikabulkan. Itu perlu, untuk membantu pasien yang membutuhkan cuci darah.

Direktur  RSUD Kepri Tanjunguban, dr. Didi Kusmaryadi, Sp.Og hingga berita ini diunggah belum memberikan keterangan.