Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu Tahun Hingga Dua Kali Registrasi

Pemilik Mobil Seri 'X' Keluhkan Registrasi Cek Fisik
Oleh : Ali
Senin | 14-03-2011 | 12:28 WIB
antri-registrasi.gif Honda-Batam

Antri - Puluhan pemilik mobil seri 'X' sedang antri di salah satu loket Samsat Kepri untuk melakukan registrasi cek fisik. Mereka mengeluhkan registrasi tersebut harus dilakukan dua kali dalam satu tahun. (Foto: Ali)

Batam, Batamtoday - Puluhan pemilik mobil berseri 'X' di Kantor Samsat Kepulauan Riau (Kepri), Gedung Graha Kepri Batam Center mengeluhkan pelayanan registrasi mobil asal Singapura yang mengharuskan cek fisik kembali meski telah membayar pajak dua bulan yang lalu.

"Kenapa mesti cek fisik lagi, bukannya ketika dua bulan lalu saya bayar pajak, kan sudah cek fisik," ujar pemilik mobil Nisan BM 16xx XK kepada batamtoday yang enggan disebutkan namanya, Senin 14 Maret 2011.

Dia mempertanyakan kebijakan Samsat Kepri yang mengharuskan cek fisik kembali seraya mengatakan lebih baik tidak dilakukan cek fisik saat membayar pajak kendaraan.

"Yang pentingkan cek mesinnya. Kalau regeistrasi lagi lalu dikemanakan data yang dua bulan lalu sama petugas Samsat ini," keluhnya lagi.

Saat petugas samsat akan melakukan pengecekan fisik puluhan mobil berseri 'X' di lapangan parkir belakang Gedung Samsat Kepri, puluhan pemilik mobil ini lebih memilh untuk pulang.

Dalam melakukan pengurusan registrasi mobil berseri 'X' ini, petugas Samsat Kepri membatasi pelayanan dengan hanya melayani 50 unit kendaraan per harinya.

Pengamatan batamtoday di lapangan mendapati petugas Samsat Kepri dalam melakukan cek fisik mesin terhadap satu unit kendaraan memakan waktu selama 10 hingga 15 menit. Sehingga dalam satu hari, diasumsikan petugas melakukan cek fisik kendaraan selama 12 jam, sementara itu Kantor Samsat Kepri buka pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

"Dalam 46.496 unit kendaraan seri 'X' yang harus diregistrasi tidak bisa memakan waktu selama enam bulan, seperi yang ditargetkan petugas Samsat ini," pungkas pemilik mobil di pelayanan cek fisik dengan ketus.