Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bareskrim Gerebek 4 Toko di Nagoya

Yotje Sebut Penggerebekan Barang KW di Batam Kewenangan Mabes Polri
Oleh : ali/dd
Jum'at | 21-12-2012 | 11:44 WIB
toko-tas-kw.gif Honda-Batam
Deretan toko di Nagoya yang memperdagangkan tas imitasi alias KW tampak tutup pascapenggerebekan oleh Bareskrim Mabes Polri.

BATAM, batamtoday - Maraknya penjualan berbagai barang tiruan atau disebut barang KW dari berbagai merk barang terkenal di Batam tampaknya kepolisian di wilayah hukum Polda Kepri, khususnya Polresta Barelang tidak bergeming dengan untuk melakukan tindakan hukum kepada pengusaha nakal, hingga dilakukan penindakan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende, mengatakan tindakan hukum yang dilakukan Mabes Polri dalam penggerebekan tersebut tidak ada sangkut paut dengan kepolisian di wilayah hukum Polda Kepri.

"Penggerebekan yang dilakukan Bareskrim merupakan kewenangan dari Mabes," ujat Yotje usai gelar pasukan Lilin Selgi 2012 di lapangan Engku Putri, Jumat (21/12/2012).

Disinggung batamtoday atas pelanggaran hukum terkait penjualan berbagai barang tiruan atau KW dari merk mewah yang dilakukan pengusaha, menurut Yotje, penanganan hukum atas barang-barang tiruan tersebut sudah diatur dalam undang-undang.

"Kita berharap dari pengusaha mematuhi peraturan dan undang- undang yang berlaku tersebut. Dalam hal ini Polda tidak sendiri, di atas Polda ada Mabes (Polri) dan dalam hal ini kemenangan di Mabes," terangnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono menyatakan, pada saat terjadinya penggerebekan berbagai produk barang bermerk mewah Polda Kepulauan Riau mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.

"Perlu saya luruskan, penggerebekan barang KW yang dilakukan kemarin di salah satu kawasan bisnis di Batam dilakukan oleh tim," katanya.

Untuk diketahui, pada akhir bulan April 2012 lalu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau melakukan penggerebekan terhadap penjualan berbagai merk Bonia di Batam. Satu di antara empat  pengusaha tas KW bermerk Bonia yang menjalani pemeriksaan berstatus saksi yakni berinisial Y, sebagai pemilik toko Calibre yang berada di kawasan Palm Spring menjalani pemeriksaan yang kerap didampingi mantan Ketua Kadin Batam, Nada F. Soraya.

Namun hingga saat ini kasus penjualan barang tiruan Bonia yang ditangani Ditreskrimsus Polda Kepri diduga kuat penangganan hukumnya kepada Y yang merupakan anggota  Asosiasi Pengusaha Koleksi (APK) tidak jelas. Hingga dilakukan penggerebekan langsung dari Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (20/12/2012) di kawasan Nagoya.

Setidaknya, 12 orang pengusaha yang menjual berbagai barang tiruan dari merk terkenal digiring ke Polresta Barelang oleh Bareskrim Mabes Polri. Para pengusaha nakal terkenal di Batam ini terjerat pelanggaran UU Hak Cipta.