Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Percepat Pengangkutan Sampah, DLH Batam Targetkan Bangun 240 TPS Komunal di Permukiman Warga
Oleh : Aldy
Kamis | 28-05-2026 | 14:49 WIB
dohar-hasibuan1.jpg Honda-Batam
Kepala DLH Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mulai mendorong pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) komunal di kawasan permukiman sebagai upaya mempercepat pengangkutan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Program tersebut disiapkan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah karena selama ini petugas masih harus mengambil sampah dari rumah ke rumah yang dinilai memakan banyak waktu.

Kepala DLH Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran pembangunan sekitar 240 TPS komunal pada tahun 2026. "Saat ini program ini sedang kami sosialisasikan ke setiap permukiman di Kota Batam. Beberapa wilayah seperti RW 09 Sei Langkai sangat mendukung," ujar Dohar, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, TPS komunal nantinya menjadi titik penampungan sampah bagi seluruh warga dalam satu kawasan perumahan atau permukiman. Dengan sistem tersebut, warga cukup membuang sampah ke TPS yang telah disediakan, sementara petugas DLH langsung mengangkutnya ke TPA.

"Petugas tidak perlu lagi mengambil sampah ke rumah warga satu per satu. Jadi pengangkutan bisa jauh lebih cepat dan efisien," katanya.

Dohar menjelaskan, selama ini petugas membutuhkan waktu antara satu hingga tiga jam untuk mengangkut sampah di satu kawasan karena harus berkeliling ke banyak rumah.

Melalui penerapan TPS komunal, waktu pengangkutan diperkirakan dapat dipangkas menjadi sekitar 20 hingga 30 menit karena armada hanya mengambil sampah dari satu titik penampungan. "Petugas cukup mengambil sampah dari satu titik TPS di kawasan tersebut. Waktu kerja jadi lebih efektif," ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini DLH Batam melayani sekitar 350 ribu pelanggan sampah yang tersebar di 17 ribu kawasan permukiman dan perumahan. Setiap hari, petugas harus mendatangi sekitar 40 hingga 50 ribu titik rumah tangga.

Dengan sistem TPS komunal, jumlah titik pengangkutan akan berkurang signifikan sehingga pelayanan pengangkutan sampah diharapkan menjadi lebih optimal.

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah melalui DLH akan membantu penyediaan bak penampungan komunal. Sementara itu, RT/RW maupun pengelola lingkungan diminta menyediakan lahan untuk pembangunan TPS.

Dohar mengatakan ukuran TPS komunal akan disesuaikan dengan jumlah rumah dan volume sampah di masing-masing kawasan. Bentuknya dapat berupa bak berukuran 2x2 meter, 2x3 meter, maupun ukuran lain sesuai kondisi lahan.

"Semuanya fleksibel, tergantung kondisi lahan dan jumlah timbulan sampah di lingkungan tersebut," katanya.

Ia menambahkan, konsep TPS komunal sebenarnya bukan hal baru di Batam karena beberapa kawasan perumahan telah lebih dahulu menerapkannya dan dinilai efektif mempercepat pengangkutan sampah.

Karena itu, DLH terus melakukan sosialisasi agar lebih banyak kawasan permukiman menerapkan sistem serupa. "Kalau ada masyarakat atau pengelola perumahan yang siap menyediakan lokasi, pemerintah siap membantu pembangunan TPS tersebut," ujar Dohar.

DLH Batam menargetkan sampah yang terkumpul di TPS komunal dapat diangkut maksimal dalam waktu 48 jam agar tidak menimbulkan penumpukan maupun bau yang mengganggu masyarakat. "Kami berharap masyarakat mendukung program ini. Kalau sampah lebih cepat diangkut, lingkungan menjadi lebih bersih dan pelayanan pengelolaan sampah di Batam juga semakin baik," pungkasnya.

Editor: Gokli