Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korlantas Polri Kembangkan SIM Digital, Barcode Berubah Setiap 10 Detik untuk Cegah Pemalsuan
Oleh : Redaksi
Selasa | 26-05-2026 | 11:08 WIB
sim-digital.jpg Honda-Batam
Wakapolri Komjel Pol Prof Dr Dedi Prasetyo, usai membuka Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5/2026). (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Korlantas Polri terus memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital melalui pengembangan SIM Digital yang kini dilengkapi sistem keamanan berlapis. Salah satu fitur utamanya ialah barcode dinamis yang berubah otomatis setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data.

Pengembangan SIM Digital tersebut menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik Polri yang diarahkan pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses layanan masyarakat.

Wakapolri Komjel Pol Prof Dr Dedi Prasetyo, mengatakan transformasi digital di tubuh Polri tidak boleh berhenti pada perubahan administratif semata, tetapi harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Rekomendasi reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen. Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri," ujar Dedi saat membuka Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Melalui aplikasi Digital Korlantas, masyarakat kini dapat mengakses surat izin mengemudi secara elektronik tanpa harus selalu membawa kartu fisik. Layanan tersebut juga memungkinkan perpanjangan SIM dilakukan secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan.

AKBP Randy Asdar menjelaskan SIM Digital memiliki kedudukan hukum yang sama dengan SIM fisik sebagaimana diatur dalam Pasal 85 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Menurutnya, aspek keamanan menjadi fokus utama dalam pengembangan sistem tersebut. Barcode dinamis pada SIM Digital dirancang berubah setiap 10 detik sehingga sulit dipalsukan ataupun dipindahtangankan kepada pihak lain.

"Barcode pada SIM Digital berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan dan tidak dapat di-screenshot ataupun dipindahtangankan," jelas Randy.

Ia menambahkan, sistem keamanan SIM Digital juga telah memperoleh sertifikasi dari BSSN guna memastikan perlindungan data pengguna.

Dalam proses pemeriksaan di lapangan, petugas dapat langsung memverifikasi keaslian SIM melalui aplikasi pemindai khusus yang terhubung dengan database Korlantas. Data pemilik kendaraan akan muncul otomatis saat proses verifikasi dilakukan.

Selain menghadirkan SIM elektronik, aplikasi Digital Korlantas juga dilengkapi berbagai fitur lain, seperti pengingat masa berlaku SIM, layanan perpanjangan secara daring, hingga integrasi administrasi lalu lintas dalam satu aplikasi. "Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi," ujarnya.

Tak hanya SIM Digital, Korlantas Polri juga memperluas sistem penegakan hukum berbasis teknologi melalui ETLE Drone Patroli Presisi dan ETLE Face Recognition.

Teknologi ETLE Drone digunakan untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan real time, termasuk pelanggaran ganjil-genap maupun pelanggaran kasat mata lainnya. Sementara ETLE Face Recognition telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil guna membantu identifikasi kendaraan yang tidak sesuai data registrasi.

Digitalisasi layanan lalu lintas nasional juga diperkuat melalui SIGNAL (Samsat Digital Nasional), SINAR (SIM Nasional Presisi), penerbitan E-BPKB elektronik, hingga integrasi CCTV dan Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan lalu lintas berbasis data real time.

Menurut Dedi, modernisasi sistem tersebut merupakan bagian dari reformasi tata kelola Polri agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. "Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat," kata Dedi.

Meski demikian, ia menegaskan keberhasilan transformasi digital tetap ditentukan kualitas sumber daya manusia dan integritas personel yang menjalankan sistem tersebut. "Sebaik apa pun sistem yang dibangun, faktor utama tetap manusia yang menjalankannya," tutupnya.

Editor: Gokli