Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satlantas Polres Karimun Beri Teguran Tertulis Bagi Pengendara yang Tak Gunakan Helm
Oleh : Freddy
Minggu | 17-05-2026 | 17:08 WIB
pelanggar_helm_karimun.jpg Honda-Batam
Unit Turjawali Satlantas Polres Karimun melaksanakan kegiatan himbauan kepada pengendara, khususnya pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY. COM, Karimun-Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, Unit Turjawali Satlantas Polres Karimun melaksanakan kegiatan himbauan kepada pengendara, khususnya pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang kedapatan tidak memakai helm saat berkendara.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan peringatan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.

Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, menyampaikan bahwa penggunaan helm bukan sekadar kewajiban hukum, namun merupakan kebutuhan utama untuk melindungi diri dari risiko fatal saat terjadi kecelakaan.

"Teguran tertulis ini kami berikan sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan adalah yang utama, dan helm merupakan pelindung vital bagi pengendara roda dua," ujar IPTU Akmal Hakim.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polres Karimun guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

"Mari kita bersama-sama wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan," tutupnya.

Editor: Surya