Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Video Viral Fati Bongkar Dugaan Bobroknya Sistem Antrean Disdukcapil Batam, Publik Soroti Dugaan Jalur Calo
Oleh : Aldy
Kamis | 14-05-2026 | 18:08 WIB
viral-antre.jpg Honda-Batam
Keributan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam viral di media sosial setelah seorang warga bernama Fati Hulu meluapkan kemarahan karena merasa antreannya disalip saat mengurus dokumen kependudukan. (screenshot video Tiktok Fati Hulu)

BATAMTODAY.COM, Batam - Video keributan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam viral di media sosial setelah seorang warga bernama Fati Hulu meluapkan kemarahan karena merasa antreannya disalip saat mengurus dokumen kependudukan.

Video yang diunggah melalui akun TikTok milik Fati itu memantik sorotan publik terhadap buruknya sistem antrean pelayanan di Disdukcapil Batam. Tidak sedikit warganet mempertanyakan dugaan adanya jalur prioritas hingga praktik percaloan dalam layanan administrasi kependudukan.

Dalam unggahannya, Fati mengaku telah menunggu lebih dari satu jam dengan nomor antrean 15. Namun, ia mendapati seorang warga yang baru mendaftar justru dipanggil lebih dahulu masuk ke ruang pelayanan.

"Setelah sejam lebih saya duduk menunggu dan mengikuti prosedur, tiba-tiba ada orang baru mendaftar dan langsung dipanggil ke dalam unit pelayanan tersebut," tulis Fati dalam unggahannya, yang dilihat BATAMTODAY.COM, Kamis (14/5/2026).

Kejadian itu disebut memicu reaksi warga lain yang juga merasa antreannya didahului. "Bang, kita duluan tadi, kok orang itu langsung masuk saja," ujar salah seorang warga yang berada di samping Fati.

Merasa ada kejanggalan, Fati kemudian mempertanyakan langsung kepada petugas pelayanan. Ia mengaku semakin emosi setelah mengetahui nomor antrean warga yang dipanggil ternyata berada di belakang antreannya.

"Saya lihat ternyata nomor antrean 18, sementara saya masih nomor 15 dan teman di samping saya nomor 16," tulisnya lagi.

Dalam video yang beredar, Fati terdengar memperkenalkan dirinya sebagai seorang advokat sambil memprotes prosedur pelayanan yang dinilai tidak transparan. "Saya orang hukum, saya pengacara. Kalau mau bicara prosedur, ayo kita bicara prosedur," ucap Fati dengan nada tinggi.

Salah seorang petugas dalam video juga terdengar menanggapi dengan mengatakan dirinya juga seorang pengacara. Situasi sempat memanas sebelum petugas lain berusaha menenangkan suasana agar pelayanan tetap berjalan.

Fati mengaku setelah dirinya memprotes keras, petugas pelayanan akhirnya memanggilnya masuk dan meminta maaf sambil mengakui adanya kesalahan dalam proses antrean. "Bapak yang melayani di unit tersebut langsung memanggil saya ke dalam dan meminta maaf sambil mengakui kesalahannya," katanya.

Viralnya video tersebut memunculkan kritik tajam dari masyarakat terkait sistem pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam. Warganet mempertanyakan apakah ada jalur khusus yang membuka ruang bagi praktik titip antrean maupun keterlibatan calo dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Menanggapi polemik itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Adhisty, mengatakan pihaknya masih meminta laporan lengkap dari tim teknis yang bertugas saat kejadian berlangsung. "Kami sedang meminta laporan lengkap dari tim teknis yang bertugas saat itu untuk memahami titik masalahnya secara utuh," ujar Adhisty saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, saat peristiwa terjadi dirinya sedang mengikuti rapat bersama sejumlah kepala dinas di Badan Kepegawaian. Menurut Adhisty, Disdukcapil Batam terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat demi perbaikan kualitas pelayanan publik.

"Dinas Dukcapil Kota Batam sangat terbuka terhadap koreksi dan masukan," katanya.

Berdasarkan rekaman CCTV, lanjut dia, petugas disebut berupaya menenangkan situasi agar pelayanan kepada masyarakat lain tetap berjalan normal. "Dari rekaman CCTV, petugas kami terlihat mencoba menenangkan situasi agar warga lain tidak terganggu. Pelayanan tetap berjalan normal," ujarnya.

Meski demikian, Adhisty memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi internal apabila ditemukan adanya pelanggaran etika maupun prosedur pelayanan. "Namun, jika ditemukan pelanggaran etika, tentu akan ada evaluasi internal," tutupnya.

Editor: Gokli