Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Bintan Percepat Pendataan Ulang Lahan TNI AL di Tanjunguban
Oleh : Harjo
Kamis | 14-05-2026 | 10:48 WIB
rapat-data-lahan.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, bersama perwakilan TNI Angkatan Laut, pihak terkait dan tokoh masyarakat menggelar rapat perkembangan pendataan ulang bangunan masyarakat Tanjunguban yang berada di kawasan TNI AL, Rabu (13/5/2026). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan terus menindaklanjuti penanganan sengketa lahan antara TNI dan masyarakat di wilayah Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. Langkah tersebut dilakukan usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Sengketa Lahan bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia pada awal April 2026 lalu.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, bersama perwakilan TNI Angkatan Laut, pihak terkait dan tokoh masyarakat menggelar rapat perkembangan pendataan ulang bangunan masyarakat Tanjunguban yang berada di kawasan TNI AL, Rabu (13/5/2026).

Roby mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bintan telah menerbitkan Keputusan Bupati Bintan Nomor 1070/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat Tanjunguban di atas tanah TNI Angkatan Laut di Kecamatan Bintan Utara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Tim Inventarisasi selama April 2026, tercatat sementara sebanyak 475 kepala keluarga (KK) dan bangunan di Kelurahan Tanjunguban Kota telah masuk dalam pendataan. Saat ini, tim masih melanjutkan inventarisasi di sejumlah wilayah lain, termasuk Kecamatan Tanjunguban Selatan.

"Tadi kita membahas perkembangan sementara inventarisasi data KK dan bangunan. Ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi di Kemenko Polkam sebelumnya, dan kita diberikan waktu dua bulan untuk menyelesaikan seluruh pendataan," ujar Roby.

Ia menjelaskan, proses inventarisasi melibatkan tim internal pemerintah daerah, TNI AL, unsur kecamatan dan kelurahan hingga masyarakat secara langsung. Selain rumah warga, pendataan juga mencakup sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial, seperti rumah ibadah, sekolah dan kantor pemerintahan.

Menurut Roby, penyelesaian persoalan lahan yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade itu diharapkan dapat menemukan titik terang melalui proses pendataan yang akurat dan menyeluruh. "Ini menjadi harapan kita bersama. Persoalan yang berlangsung lebih dari 30 tahun perlahan mulai menemukan titik terang dan akan kita selesaikan satu per satu. Prinsip utamanya tetap mengedepankan solusi terbaik bagi semua pihak," katanya.

Roby juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam tim pendataan untuk mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Di samping menjaga dan menghormati aset negara, stabilitas sosial di tengah masyarakat juga harus tetap menjadi perhatian utama.

Editor: Gokli