Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Enam Bulan Buron, Pelaku Dugaan Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Bintan Belum Ditangkap
Oleh : Harjo
Kamis | 07-05-2026 | 15:08 WIB
korban-cabul.jpg Honda-Batam
Remaja perempuan berusia 15 tahun korban pencabulan dan pemerkosaan di Kabupaten Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Penanganan kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Bintan menuai sorotan. Meski perkara itu telah bergulir sekitar enam bulan sejak terungkap pada November 2025, hingga kini pelaku yang diduga merupakan tetangga korban belum juga ditangkap aparat kepolisian.

Korban yang diketahui telah melahirkan itu sempat diduga melarikan diri usai kasus tersebut mencuat ke publik. Pihak keluarga pun mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani perkara yang dinilai berjalan lamban tanpa kepastian hukum.

Salah seorang keluarga korban, Maryana, mengaku kecewa terhadap respons penyidik yang dinilai tidak memberikan kejelasan perkembangan kasus. "Jawaban penyidik seperti kerupuk melempem, berbelit-belit dan tidak berguna," kata Maryana kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, keluarga hanya menginginkan kepastian hukum dan keadilan bagi korban, termasuk penangkapan pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. "Kami hanya berharap kasus ini tidak digantung. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses secara adil," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana, maupun Kasat Reskrim AKP Raden Bino Dwi Lambang belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Sebelumnya, Kapolsek Gunung Kijang Iptu Rabul Yamin juga sempat dikonfirmasi kembali setelah laporan diterima. Namun, selama sepekan pascalaporan masuk, tidak ada respons maupun penjelasan lanjutan yang diberikan kepada keluarga korban.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Minggu (9/11/2025) ketika korban mengalami pendarahan hebat saat melahirkan dan dilarikan keluarganya ke fasilitas kesehatan. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban akhirnya mengaku bahwa kehamilannya diduga akibat pemerkosaan berulang yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Korban disebut memilih bungkam selama berbulan-bulan karena takut terhadap ancaman pelaku. "Korban menyembunyikan kehamilannya karena terus diteror oleh pelaku. Setelah melahirkan, barulah ia berani menceritakan semuanya kepada keluarga," ujar seorang sumber, Selasa (11/11/2025).

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban segera melapor ke Polsek Gunung Kijang. Polisi saat itu menyatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Pihak keluarga meyakini aksi kekerasan seksual itu telah terjadi berulang kali. Pelaku juga diduga mengancam korban agar tidak membuka kejadian tersebut kepada siapa pun.

Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Rabul Yamin, sebelumnya membenarkan adanya laporan dari keluarga korban. "Keluarga sudah membuat laporan, dan kasus masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya kala itu.

Terkait keluhan keluarga soal belum diterimanya bukti laporan, Rabul menegaskan setiap laporan resmi kepolisian semestinya disertai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). "Kalau pelapor tidak tahu, itu hak mereka. Tapi setiap laporan polisi pasti ada STPL-nya," jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Sampai saat ini, keluarga korban masih menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menangkap terduga pelaku serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak kepada korban.

Editor: Gokli


A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library '/opt/cpanel/ea-php54/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so' - /lib64/libxslt.so.1: symbol xmlGenericErrorContext, version LIBXML2_2.4.30 not defined in file libxml2.so.2 with link time reference

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: