Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekretaris DPRD Tanjungpinang Bantah Gunakan Tiket Palsu untuk Laporan SPPD
Oleh : chr/dd
Rabu | 19-12-2012 | 11:54 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Mekwanizar, membantah kalau pihaknya menggunakan tiket palsu untuk membuat laporan pertanggungjawaban SPPD keberangakatan anggota DPRD dan sejumlah staf pada kunjungan kerja, studi banding dan bimbingan teknis.


Namun demikian, Mekwanizar mengakui adanya sejumlah stafnya di Sekretariat DPRD yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di Reskrim Polres Tanjungpinang atas dugaan korupsi manipulasi data SPPD dengan menggunakan tiket palsu.

"Staf saya memang ada yang diperiksa, hal itu ditandai melalui surat pemanggilan dan permintaan bantuan dari Polres Tanjungpinang untuk mengizinkan dua staf saya yang dipanggil sebagai saksi," ujarnya.

Mekwanizar juga mengaku tidak habis pikir, adanya dugaan permainan pengunaan tiket palsu dalam laporan SPPD fiktif perjalanan di instansinya. Padahal, dalam sistim pencairan dana, selain berlangsung lum psum, pengorderan tiket keberangkatan anggota DPRD baik kunker, bimtek maupun studi banding dilaksanakan dengan sistim at cost atau dibayar sesuai kebutuhan nyata.        

"Saya juga tidak habis pikir, siapa yang bermain. Apalagi zaman sekarang pengambilan tiket pesawat untuk kunjungan kerja, studi banding maupun bimtek dewan itu sistimnya at cost, artinya pemesanan tiket dilakukan sesuai dengan jumlah yang berangkat dan dengan harga yang sudah ditentukan," kata Mekwan, Rabu (19/12/2012).
 
Mekanisme pencairan dana SPPD sendiri, sebagaimana yang dilakukan di DPRD, untuk setiap kali perjalanan pihaknya selalu menyediakan tiket sesuai dengan jumlah anggota Dewan yang berangkat berdasarkan SPPD dari unsur Pimpinan DPRD.

Untuk keberangkatan staf pendamping Dewan, yang mempersiapkan tiket dan akomodasi selama pelaksanaan kunjungan kerja maupun studi banding anngota dewan itu sendiri.

Dan dalam satu bulan, sesuai dengan rencana kerja tahunan yang sudah diprogramklan DPRD Kota Tanjungpinang melakukan kunker, studi bandung dan Bimtek, pelaksanaanya sangat terbatas dan paling banyak hanya 3 kali dalam satu bulan.

Sebagaimana diketahui, dilakukanya pemeriksaan terhadap staf DPRD Kota Tanjungpinang, berkaitan dengan SMS masuk di ponsel milik Pr, pembuat dan penjual tiket palsu, yang saat itu salah seorang staf DPRD Tanjungpinang, sedang memesan tiket palsu, dengan bahasa, "Bagaimana Bang, apakah tiket pesanan saya sudah siap," sebut staf DPRD Tanjungpinang berinisal At itu.     

Di tempat yang sama, anggota DPRD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana, menyatakan kalau dalam pelaksanaan studi banding, kunker maupun bimtek selama ini, anggaran anggota Dewan dan Sekretariat DPRD itu berbeda. Ketika anggota DPRD berangkat dibarengi dengan penyediaan tiket, SPPD, laporan hasil keberangkatan, baru dapat dicairkan di Bendahara Sekretariat DPRD.
  
"Jadi kalau mereka tidak berangkat, tetapi tiket sudah diambil, anggota DPRD itu tetap harus berangkat dan tidak ada alasan lagi untuk tidak berangkat, atau paling banternya tiket tersebut hanya dapat digunakan oleh staf dewan," kata Asep.