Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam, Pemko dan BP Kawasan Sepakat

Tidak Akan Ada Penggusuran di Bengkong Sadai
Oleh : ron/dd
Rabu | 19-12-2012 | 11:09 WIB

BATAM, batamtoday - Aspirasi ribuan warga Kelurahan Bengkong Sadai langsung ditanggapi oleh DPRD Kota Batam dengan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Batam, BP Kawasan, unsur pimpinan DPRD Kota Batam dan perwakilan warga.

Sejam setelah perundingan, Ketua DPRD Kota Batam Surya Sardi dan anggota DPRD Komisi I yang membidangi hukum turun menemui para pendemo pukul 10.30 WIB.

Surya Sardi mengatakan hasil pembahasan yang baru saja dilakukan menghasilkan beberapa kesimpulan yakni tidak akan ada penggusuran terhadap lahan di Bengkong Sadai. Lalu menindaklanjuti kesepakatan yang dibuat tahun 2007 antara Otorita Batam, Pemko Batam dan DPRD kota Batam bahwa lahan Bengkong Nusantara tidak akan digusur.

"Sedangkan pemblokiran fasilitas umum, akan kami perjuangkan, tidak ada perbedaan. Kesepakatan tadi akan dituangkan dalam kesepakatan tertulis," ujar Surya Sardi.

Mendengar jawaban tersebut, ribuan warga Bengkong Sadai langsung bersorak kegirangan karena permintaan mereka bisa terpenuhi.

"Kami tidak hanya mau janji-janji nantinya," cetus para pendemo.

Sehingga Nuryanto atau biasa dipanggil Cak Nur, ketua Komisi I mengatakan hasil kesepakatan tersebut akan ditulis resmi dan disepakati para pihak.

"Kesepakatan tertulis, BP Batam, Pemko Batam dan DPRD Kota Batam. Kami akan melanjutkan perundingan tersebut untuk membuat hitam di atas putihnya," terangnya.

Hingga berita ini diunggah, ribuan warga Bengkong Sadai masih bertahan di gedung DPRD Kota Batam menunggu hasil kesepakatan yang telah disampaikan ketua DPRD tersebut.