Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Airlangga: Fokus Debottlenecking hingga Reformasi Impor
Oleh : Redaksi
Rabu | 29-04-2026 | 13:28 WIB
Satgas-P3-MPPESatgas_P3-MPPE.jpg Honda-Batam
Menko Airlangga bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, usai rapat perdana di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (28/4/2026). (Kemenko Perekonomian)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis pemerintah untuk mempercepat realisasi program prioritas sekaligus mengatasi hambatan struktural yang selama ini mengganjal laju ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan Satgas tersebut akan bekerja secara terintegrasi untuk memastikan kebijakan ekonomi berjalan efektif di lapangan. "Tugas Satgas ini adalah mengakselerasi program pertumbuhan ekonomi, termasuk paket stimulus, program prioritas pemerintah, serta langkah strategis lintas kementerian. Selain itu, dilakukan monitoring, evaluasi, dan terobosan cepat untuk mengatasi hambatan," ujar Airlangga usai rapat perdana di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (28/4/2026).

Lima Kelompok Kerja, Fokus Bongkar Hambatan

Dalam operasionalnya, Satgas dibagi ke dalam lima kelompok kerja (pokja), mulai dari perumusan strategi pertumbuhan hingga penguatan regulasi dan evaluasi anggaran. Salah satu fokus utama adalah debottlenecking atau pembongkaran hambatan implementasi program yang selama ini dinilai memperlambat realisasi investasi dan produksi.

Pemerintah juga mulai mengidentifikasi isu-isu strategis yang berdampak langsung terhadap ekonomi, termasuk gangguan rantai pasok global. Salah satu respons konkret adalah pemberian insentif bea masuk nol persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia sebagai substitusi nafta yang pasokannya terganggu akibat dinamika global, termasuk konflik di Selat Hormuz.

Selain itu, insentif serupa juga diberikan untuk bahan baku plastik dengan skema sementara selama enam bulan guna menjaga stabilitas industri manufaktur.

Reformasi Perizinan dan Transparansi Impor

Tak hanya insentif fiskal, pemerintah juga menyiapkan reformasi besar pada sektor perizinan impor. Kebijakan ini mencakup penyederhanaan prosedur, peningkatan transparansi, hingga penyesuaian regulasi teknis lintas kementerian.

Langkah ini menyasar perbaikan sistem pertimbangan teknis (pertek), revisi kebijakan perdagangan, hingga evaluasi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar lebih transparan dan terukur melalui sistem digital seperti SIINas. Pemerintah juga akan menerapkan Service Level Agreement (SLA) yang jelas untuk meningkatkan kepastian layanan.

"Reformasi ini penting untuk memberikan kepastian usaha dan mempercepat arus barang, terutama bagi sektor industri yang bergantung pada bahan baku impor," kata Airlangga.

Kemudahan UMKM dan Perizinan Lahan

Di sektor lain, pemerintah juga akan menyederhanakan perizinan dasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan standarisasi biaya, khususnya untuk mendukung pelaku UMKM dan proyek prioritas nasional.

Sementara itu, perizinan lahan akan diperkuat melalui digitalisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). "Langkah ini diharapkan mampu mempercepat realisasi investasi sekaligus menutup celah birokrasi yang selama ini menjadi kendala," ujarnya.

Libatkan Lintas Kementerian

Rapat perdana Satgas turut dihadiri sejumlah menteri strategis, antara lain Rosan Perkasa Roeslani, Budi Santoso, Agus Gumiwang Kartasasmita, serta jajaran kementerian dan lembaga lainnya.

Pembentukan Satgas ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan kebijakan makro, tetapi juga mulai membenahi hambatan teknis di lapangan. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi koordinasi lintas sektor dan keberanian melakukan deregulasi yang selama ini kerap terhambat kepentingan birokrasi.

Editor: Gokli