Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indonesia Tegaskan Serangan ke UNIFIL Tak Dapat Diterima, Serikat Solidaritas untuk Prancis
Oleh : Redaksi
Senin | 20-04-2026 | 10:28 WIB
UNIFIL.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam kepada Pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya personel pasukan penjaga perdamaian serta sejumlah korban luka dalam insiden serangan terhadap UNIFIL pada 18 April 2026.

Dalam pernyataan resminya, pemerintah menegaskan bahwa serangan yang terjadi di tengah masa gencatan senjata selama 10 hari tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat diterima. Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati kedaulatan negara, serta menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.

"Serangan di tengah kesepakatan gencatan senjata adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Semua pihak harus menahan diri dan menghormati hukum internasional," demikian pernyataan pemerintah.

Indonesia juga menekankan pentingnya menjaga proses negosiasi yang sedang berlangsung agar tidak terganggu oleh aksi kekerasan. Pemerintah menilai pelanggaran terhadap gencatan senjata berpotensi memperburuk eskalasi konflik dan membahayakan keselamatan personel di lapangan.

Selain itu, Indonesia menyampaikan keprihatinan atas serangan berulang terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB. Pemerintah menegaskan bahwa personel misi perdamaian tidak boleh menjadi target serangan dalam kondisi apa pun.

"Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh dijadikan sasaran. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang," tegas pemerintah.

Indonesia turut menyatakan solidaritas terhadap Prancis serta negara-negara lain yang berkontribusi dalam misi penjaga perdamaian.

Pemerintah juga menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat perlindungan bagi personel PBB, sebagaimana tercantum dalam Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB pada 9 April 2026.

Editor: Gokli