Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Mitra Strategis Perusahaan dalam Menjaga Hak dan Produktivitas
Oleh : Redaksi
Senin | 20-04-2026 | 10:08 WIB
menaker-Bridgestone.jpg Honda-Batam
Menaker Yassierli, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja perusahaan tersebut di Karawang, Jawa Barat, Kamis (16/4/2026). (Kemnaker)

BATAMTODAY.COM, Karawang - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa serikat pekerja bukanlah pihak yang berseberangan dengan perusahaan, melainkan mitra strategis yang berperan penting dalam menjaga hak-hak pekerja sekaligus mendukung keberlanjutan usaha.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja perusahaan tersebut di Karawang, Jawa Barat, Kamis (16/4/2026).

Menurut Yassierli, keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting dalam memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang telah dijamin negara melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif. "Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, tetapi untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja terpenuhi melalui dialog yang kondusif," ujar Yassierli.

Ia menekankan bahwa hubungan industrial ideal tidak hanya berhenti pada kondisi harmonis, tetapi perlu ditingkatkan menjadi kolaboratif dan transformatif. Dalam hal ini, pekerja dan perusahaan dituntut memiliki visi bersama guna meningkatkan produktivitas, inovasi, serta daya saing.

"Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak sekadar harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki tujuan bersama untuk meningkatkan daya saing," tegasnya.

Yassierli menilai, selama ini banyak hubungan industrial hanya mencapai tahap kesepakatan antara pekerja dan manajemen, tanpa mampu mendorong peningkatan produktivitas secara optimal.

Oleh sebab itu, penandatanganan PKB dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pekerja dan perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Editor: Gokli