Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keluarga Minta Kasus Kematian Bripda NS Diungkap Transparan
Oleh : Paschall RH
Selasa | 14-04-2026 | 13:08 WIB
1404_istalasi-forensik-rs-polda-002.jpg Honda-Batam
Suasana di ruang Instalasi Forensik RS Bhayangkara Polda Kepri, Selasa (14/4/2026). (Foto: Paschall/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Keluarga Bripda NS, anggota Bintara Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri), mendesak agar kasus kematian korban diungkap secara terbuka dan transparan. Bripda NS diduga meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan di rumah susun (Rusun) Polda Kepri.

Kuasa hukum keluarga, Sudirman Situmeang, mengungkapkan hingga kini pihak keluarga belum mendapatkan kronologi utuh terkait peristiwa tersebut. "Kami berharap perkara ini dibuka seterang-terangnya, tanpa ada yang ditutup-tutupi," ujar Sudirman di RS Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, keluarga menerima kabar duka pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Tak lama berselang, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Kepri pada pukul 05.00 WIB.

Dari pengamatan awal, kata Sudirman, ditemukan adanya memar pada tubuh korban. Namun, keluarga masih menunggu hasil resmi autopsi untuk memastikan penyebab kematian. "Ada sejumlah memar, tetapi kami masih menunggu hasil autopsi," katanya.

Sudirman juga menyebut hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapa saja yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan adanya kejadian tersebut dan memastikan proses penyelidikan tengah berlangsung.

"Penyelidikan dilakukan oleh tim di bawah kendali Kapolda melalui Bidpropam dan Ditreskrimum," ujar Nona.

Ia menambahkan, jenazah korban kini berada di RS Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Terkait waktu dan kronologi kejadian, Nona menyebut masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam dan Ditreskrimum.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, lanjutnya, telah menemui keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum. "Proses hukum akan dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, keluarga dan kerabat korban masih menunggu hasil visum dan autopsi di RS Bhayangkara Polda Kepri.

Editor: Gokli