Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

CIMB Niaga Buka Suara soal Dugaan Pembobolan Rekening Lewat BizChannel di Batam
Oleh : Aldy
Selasa | 14-04-2026 | 11:48 WIB
CIMB-Niaga3.jpg Honda-Batam
Bank CIMB Niaga. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Bank CIMB Niaga Tbk memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pembobolan rekening perusahaan melalui layanan BizChannel yang terjadi di Batam. Pihak bank menegaskan telah menindaklanjuti laporan nasabah dan berkoordinasi dengan otoritas terkait.

Branch Area Head Sumatera Region Area III CIMB Niaga, Sim Mui Siang, menyatakan pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan nasabah yang terdampak. "Kami telah berkomunikasi dengan nasabah di Batam untuk menindaklanjuti ketidaknyamanan yang dialami, serta bekerja sama dengan pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (14/6/2026).

Ia menambahkan, CIMB Niaga berkomitmen menjaga kualitas layanan serta kepercayaan nasabah dengan menerapkan prinsip tata kelola yang baik dalam operasional perbankan. "Kami selalu menjunjung tinggi komitmen pelayanan yang berkualitas untuk menjaga kepercayaan nasabah sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Selain itu, pihak bank mengimbau nasabah agar meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi digital, termasuk menjaga kerahasiaan data dan hanya mengakses layanan melalui kanal resmi. "Kami mengimbau nasabah untuk menjaga keamanan kredensial serta menggunakan platform resmi seperti OCTOBIZ agar terhindar dari potensi penyalahgunaan," tambahnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah mencuatnya sejumlah laporan dugaan pembobolan rekening perusahaan di Batam. Salah satunya menimpa tiga perusahaan yang tergabung dalam PKM Putra Kelana Makmur Group, yakni PT Laras Era Perdana, PT Mustika Mas Sejati, dan PT Ismadi Salam.

Kuasa hukum korban, Dwi Melia Sandi, menyebut ketiga perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 750 juta dalam waktu sekitar satu jam pada 29 Desember 2025. "Seluruh transaksi dilakukan tanpa sepengetahuan, tanpa instruksi, dan tanpa otorisasi dari klien kami," tegas Dwi.

Ia mengungkapkan, transaksi mencurigakan terjadi dengan pola nominal tidak lazim dan diawali munculnya pengguna baru yang tidak dikenal dalam sistem BizChannel.

Kasus serupa juga dilaporkan oleh PT XSS Batam yang kehilangan dana hingga Rp 1,86 miliar. Pemilik perusahaan, Heru, menyatakan transaksi terjadi dalam waktu singkat tanpa persetujuan dirinya. "Transaksi terjadi bahkan sebelum notifikasi perubahan kata sandi saya terima," ujarnya.

Kuasa hukum Heru, Roby Handy S Batubara, menilai terdapat kejanggalan dalam sistem keamanan, terutama karena transaksi tetap berjalan saat proses perubahan kata sandi berlangsung. "Seharusnya sistem menahan atau memverifikasi ulang transaksi, bukan justru membiarkannya berjalan," kata Roby.

Sejumlah korban telah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan dan Polda Kepri. Kepala OJK Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Insya Allah segera kami lakukan pengecekan dan akan kami perbarui informasinya," ujarnya.

Hingga kini, proses penanganan masih berjalan. Para korban masih menunggu kejelasan dan pertanggungjawaban, sementara pihak bank menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan otoritas serta menjaga keamanan layanan perbankan digital.

Editor: Gokli