Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Batam dan Tanjungpinang Raih Penghargaan Program Langit Biru
Oleh : si
Senin | 17-12-2012 | 17:31 WIB
Balthasar_Kambuaya.jpg Honda-Batam

Balthasar Kambuaya, Menteri Lingkungan Hidup

JAKARTA, batamtoday - Pemerintah Kota (Pemko) Batam dianggap mampu meningkatkan kualitas udara perkotaan di wilayah Batam dari pencemaraan kendaraan bermotor maupun industri.



Hal itu terungkap dari penghargaan program Langit Biru 2012 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dengan kategori kota besar.

Selain Batam, pemerintah kota di Kepulauan Riau yang juga mendapatkan penghargaan adalah Tanjungpinang. Tanjungpinang berhasil menyabet penghargaan program Langit Biru 2012 dengan kategori kota sedang kecil.

Sementara Tanjungpinang pemerintah kota yang berhasil menyabet penghargaan untuk kategori kota metropolitan adalah  Tangerang, Jakarta selatan, Medan, Semarang, Jakarta Timur, Palembang, Surabaya, Bandung, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Depok, Bekasi, Makasar dan Jakarta Pusat.

Sedangkan penghargaan untuk kategori kota besar lainnya selain kota Batam juga diberikan pemerintah kota Pekanbaru, Denpasar, Manado, Yogyakarta, Surakarta, Balikpapan, Malang, Samarinda, Banjarmasin, Bandar lampung, Padang dan Pontianak.

Selanjutnya, penghargaan untuk kategori kota sedang kecil jatuh kepada pemerintah kota Manokwari, Mataram, Ternate, Kendari, Palangkaraya, Tanjung pinang, Bengkulu, Mamuju, Jambi, Banda aceh, Pangkal Pinang, Kupang, Gorontalo, Palu, Jayapura dan Ambon

Menurut Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, program Langit Biru ini bertujuan untuk peningkatan kualitas udara perkotaan dari pencemaran udara terutama kendaraan bermotor.

"Program Langit Biru mendorong peningkatan kualitas udara perkotaan dari pencemaran udara yang bersumber dari kendaraan bermotor melalui penerapan transportasi berkelanjutan," kata Balthasar Kambuaya, di Jakarta, Senin (17/12/2012).

Sulistyowati, Ketua Panitia Program Langit Biru 2012 menambahkan, kendaraan bermotor dan kegiatan industri  merupakan sumber utama pencemaran karbon monoksida dan NO2 di udara.

"Di beberapa kota penurunan atau peningkatan konsentrasi pencemar CO dan NO2 terjadi cukup signifikan. Kami menyarankan untuk melakukan inventarisasi emisi," ujar Sulistyowati.

Pemberian penghargaan itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kualitas udara perkotaan di 44 kota di 33 provinsi di Tanah Air sepanjang Maret-Oktober 2012.

Evaluasi antara lain dilakukan melalui survei pendapat pemangku kepentingan, pengisian formulir data kota, pemantauan kualitas udara jalan raya, pemantauan kualitas bahan bakar di SPBU, dan uji emisi kendaraan bermotor selama tiga hari pada 500 kendaraan pribadi per hari.