Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Transaksi Pakai Uang Palsu, Pria di Batam Ditangkap Polisi
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 01-04-2026 | 18:48 WIB
Uang-palsu.jpg Honda-Batam
Uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang dipakai belanja di toko sembako di Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria berinisial RM (36) diamankan Unit Reskrim Polsek Batam Kota setelah diduga mengedarkan uang palsu di sebuah toko sembako di kawasan Taman Baloi, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku ditangkap saat bertransaksi menggunakan pecahan Rp 100 ribu palsu.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Bobby Ramadhana Fauzi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik toko yang curiga terhadap uang yang diterimanya.

"Pemilik toko melaporkan telah menerima pembayaran menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Bobby, Rabu (1/4/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Toko Sembako Berkat, Taman Marcelia, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang dicurigai sebagai pemilik uang tersebut.

"Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita tujuh lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

"Dari hasil pemeriksaan awal, dari tangan pelaku RM kami menyita barang bukti berupa tujuh lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu," ujarnya.

Selain uang palsu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku sebagai sarana.

Bobby menyebut saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu tersebut.

'Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama pecahan besar, guna menghindari peredaran uang palsu di tengah masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat agar teliti menerima uang dalam pecahan besar. Jika ada hal yang mencurigakan, segera melapor ke kantor polisi terdekat," ujarnya.

Editor: Yudha