Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dianggap Menghina

Pemerintah Malaysia Minta Zainuddin Maidin Minta Maaf ke Indonesia dan Habibie
Oleh : ant/si
Minggu | 16-12-2012 | 11:44 WIB
tan_Sri_Andul_Khalid.jpg Honda-Batam

Menteri Besar Tan Sri Abdul Khalid

SELANGOR, batamtoday - Pemerintah Malaysia, melalui Menteri Besar Tan Abdul Khalid Ibrahim, mendesak mantan menteri penerangan, Tan Sri Zainuddin Mydin, meminta maaf kepada Indonesia atas perkataannya menghina Presiden RI periode 1998-1999, BJ Habibie.


"Kenyataan demikian boleh menjejaskan ikatan dua hal yang kuat antara Malaysia dengan Indonesia dan rakyat kedua negara. Kita mau menegaskan bahwa penulisan Zainuddin tidak mewakili pendirian rakyat Malaysia," katanya dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, kemarin.

Kerajaan Selangor mendesak media Utusan Malaysia dan Zainuddin untuk segera meminta maaf kepada Habibie dan seluruh rakyat Indonesia sebelum isu tersebut menjadi lebih buruk.

Khalid Ibrahim mengatakan, Kerajaan Selangor kecewa dengan artikel yang diterbitkan oleh Utusan Malaysia terkait penghinaan terhadap Habibie.

Menurut dia, Indonesia dan Malaysia merupakan sahabat yang mempunyai ciri sama, termasuk sejarah, budaya dan agama, sehingga seharusnya hubungan keduanya tersebut dihargai oleh rakyat kedua negara.

"Ini adalah salah satu sebab mengapa Selangor mengundang BJ Habibie untuk berbagi pengalaman dan pemikirannya dalam melaksanakan kerja-kerja reformasi negeri, serta memperbaiki proses pendemokrasian," tambahnya.

Pekan lalu, BJ Habibie berada di Selangor selama dua hari sebagai tamu resmi Kerajaan Selangor guna memberikan ucapan selamat kepada sebuah universitas di negara itu.

Namun, kunjungan Habibie tersebut oleh Zainuddin Mydin dianggap sebagai bentuk dukungannya terhadap oposisi Anwar Ibrahim, dengan menyebut mereka sebagai Dog of Imperialism (anjing imperialisme).

Artikel tersebut mendapat kecaman dari banyak pihak, termasuk DPR RI yang melayangkan protes keras terhadap Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mohammad Najib Tun Razak.