Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dana SPP Singkep Barat Rp558 Juta Menguap
Oleh : Ardi
Minggu | 13-03-2011 | 11:34 WIB
lingga.jpg Honda-Batam

Musyawarah Antar Desa Khusus (MAD Khusus) sekecamatan Singkep Barat diikuti kelompok-kelompok penerima Dana SPP di Balai Runding Kumala Mustika yang difasilitasi Camat Singkep Barat, Kamis 10 Maret 2011.

Lingga, Batamtoday - Dana yang dianggarkan dari Sharing APBD-APBN, lewat PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri) kepada 50 kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di wilayah kecamatan Singkep Barat ternyata Fiktif.

Ketua Fasilitator Kecamatan Singkep Barat, NE, dinilai sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas menguapnya uang negara tersebut, yang jumlahnya cukup mencengangkan yaitu sebesar Rp 558.725.093

NE sendiri melalui sebuah Berita Acara bermaterai yang ditandatanganinya di Tanjungpinang tertanggal 4 Maret 2011, menyatakan bertanggungjawab atas dana SPP Kecamatan Singkep Barat yang berada di bawah pengelolaanya.

Jumlah dana menguap yang mencapai setengah miliar lebih itu diperoleh setelah dilakukan investigasi di 9 desa di wilayah Kecamatan Singkep Barat yang dilakukan Tim Investigasi Klarifikasi dana SPP. Tim dipimpin langsung oleh Ketua Fasilitator Kabupaten Lingga, Mindoko, yang bekerja terhitung sejak tanggal 2 hingga tanggal 8 Maret 2011.

Data-data penyimpangan yang ditemukan Tim diantaranya,

Desa Kuala Raya, Pemotongan Dana SPP, (Pokok Rp7.799.968, Bunga Rp400.000, Saldo Pinjaman Fiktif  (SPF) Rp64.531.50,  Kelompok Fiktif (KF), 7 Kelompok).

Kelurahan Raya, (Rp5.658.000,  Bunga, Rp1.480.000,  SPF Rp27.430.000 , KF: 2 Kelompok.

Desa  Jagoh, (Rp 580.000,  BungaRp 0,    SPF Rp 64.100.000 KF  4 Kelompok). Desa  Marok Tua, (Rp4.750.000,  Bunga Rp 0,  SPF Rp 0,  KF :  Tidak Ada). Desa Sungai Raya, (Rp 2.570.000, Bunga Rp 200.000, SPF Rp 0, KF: 0).                                        

Desa  Sungai Buluh, (Rp 1.910.000, SPF Rp32.447.500, KF:  4).  Desa Sungai Harapan (Rp 104.000,  Bunga Rp0, SPF Rp 26.500.000, KF:  2).

Desa Bakong (Rp45.319.658, BungaRp 3.620.000, SPF Rp91.328.500, KF:12).  Desa Posek, (Rp 13.413.967, Bunga Rp 2.320.000,  SPF Rp 129.965.000, KF:  14).

Atas temuan ini, Ketua Fasilitator Kabupaten Lingga, Mindoko, mengelar Musyawarah Antar Desa Khusus (MAD Khusus) sekecamatan Singkep Barat dengan menghadirkan kelompok-kelompok penerima Dana SPP di Balai Runding Kumala Mustika yang difasilitasi Kantor Camat Singkep Barat Kamis 10 Maret 2011. Pertemuan dimulai pada pukul 8.30 WIB sampai selesai.

"Sebagai Ketua Fasilitator Kecamatan Singkep Barat dia (Ne, red) harus bertanggungjawab atas penyelewengan Dana SPP ini dan wajib mengembalikannya tanpa menghilangkan tanggungjawab hukumnya," tegas Mindoko. Tetapi sayangnya, dalam pertemuan tersebut, NE tidak hadir dengan alasan sakit.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BKAD (Badan Kerja Antar Desa) Badarudin mengatakan, musyawarah ini diadakan untuk memperjelas masalah penyelewengan dana SPP dari PNPM yang selama ini dijalankan oleh Sdri NE, sebagai Ketua Fasilitator Kecamatan Singkep Barat.

"Dengan temuan tim ini maka, akan dapat kita ketahui, siapa saja yang bertanggungjawa atas penyelewengan dana SPP ini, yang jelas-jelas adalah uang rakyat," tegas Badarudin.

Dilain pihak salah seorang Ketua UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Mely Rosana mengatakan, dirinya hanya mengikuti apa yang diperintahkan dan semua uang setoran dari kelompok yang terima telah diterimanya dikatakan telah diserahkan kepada NE.

"Saya selama ini hanya mengikuti apa yang telah diperintahkan saja," ujar Mely.