Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Relevansi Politik Luar Negeri Bebas Aktif di Tengah Ketegangan Iran-AS-Israel
Oleh : Opini
Kamis | 12-03-2026 | 14:48 WIB
gabriel-sianturi1.jpg Honda-Batam
Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi.

Oleh Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi

Memanasnya kembali ketegangan antara Iran dan poros Amerika Serikat–Israel menjadi pengingat bahwa konflik geopolitik dunia belum sepenuhnya berakhir. Serangan balasan, ancaman militer, hingga retorika politik yang keras tidak hanya mengguncang kawasan Timur Tengah, tetapi juga memicu ketidakpastian global, mulai dari sektor energi hingga stabilitas ekonomi internasional.

Situasi tersebut kembali memunculkan pertanyaan klasik bagi Indonesia: apakah politik luar negeri bebas aktif masih relevan dalam menghadapi dinamika geopolitik modern, atau justru telah menjadi konsep yang terlalu idealistis di tengah dunia yang semakin terpolarisasi?

Pertanyaan ini tidak sekadar menjadi bahan diskusi akademik. Lebih dari itu, ia berkaitan langsung dengan arah strategis diplomasi Indonesia dalam merespons perubahan tatanan global pada abad ke-21.

Warisan Diplomasi yang Tetap Aktual

Sejak awal kemerdekaan, Indonesia telah memilih jalur diplomasi yang berbeda dibandingkan banyak negara lain. Dalam pidatonya yang terkenal, "Mendayung di Antara Dua Karang", Wakil Presiden pertama Mohammad Hatta menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh terseret dalam persaingan blok kekuatan besar.

Gagasan tersebut kemudian melahirkan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Konsep ini menegaskan bahwa Indonesia bebas menentukan sikap tanpa terikat pada kekuatan mana pun, sekaligus aktif berperan dalam menciptakan perdamaian dunia.

Dalam praktiknya, kebijakan tersebut memungkinkan Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan berbagai negara yang memiliki kepentingan geopolitik berbeda. Indonesia dapat berdialog dengan negara-negara Barat, memperkuat kerja sama dengan negara berkembang, serta tetap aktif di berbagai forum internasional tanpa kehilangan independensi dalam menentukan kebijakan luar negeri.

Dalam konteks konflik antara Iran dan Amerika Serikat-Israel, prinsip ini memberikan ruang bagi Indonesia untuk tidak terjebak dalam rivalitas militer maupun politik yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan nasional.

Netralitas yang Bersifat Proaktif

Meski demikian, konsep bebas aktif kerap disalahartikan sebagai sikap netral yang pasif. Padahal dalam praktik diplomasi Indonesia, netralitas justru dimaknai sebagai posisi strategis yang memungkinkan negara tetap aktif mendorong perdamaian.

Indonesia secara konsisten mengedepankan penyelesaian konflik melalui dialog, penghormatan terhadap hukum internasional, serta mekanisme diplomasi multilateral. Pendekatan tersebut mencerminkan keyakinan bahwa konflik global tidak dapat diselesaikan hanya melalui eskalasi militer.

Dalam dunia yang semakin terpolarisasi, posisi seperti ini justru memiliki nilai strategis. Negara yang tidak terikat pada blok kekuatan besar memiliki peluang lebih besar untuk memainkan peran sebagai jembatan diplomatik dalam meredakan ketegangan internasional.

Namun idealisme diplomasi tersebut tidak selalu mudah diterapkan dalam realitas politik global yang semakin kompleks.

Tantangan Dunia Multipolar

Perubahan struktur sistem internasional menjadi tantangan terbesar bagi politik bebas aktif saat ini. Jika pada masa Perang Dingin dunia terbagi jelas dalam dua blok kekuatan besar, kini peta geopolitik global jauh lebih kompleks dan multipolar.

Persaingan antarnegara semakin tajam, konflik regional semakin sering muncul, dan tekanan terhadap negara berkembang untuk menentukan posisi politik juga semakin kuat. Dalam situasi seperti ini, sikap netral sering kali dipersepsikan sebagai ambigu atau bahkan oportunistik.

Ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel menunjukkan dilema tersebut. Setiap eskalasi konflik tidak hanya berdampak pada stabilitas kawasan, tetapi juga memicu tekanan politik internasional dalam berbagai bentuk, mulai dari dukungan diplomatik hingga pembentukan opini global.

Bagi Indonesia, menjaga keseimbangan antara prinsip bebas aktif dan kepentingan nasional menjadi tantangan yang semakin kompleks.

Memperkuat Kapasitas Strategis

Agar tetap relevan, politik luar negeri bebas aktif tidak cukup hanya bertumpu pada legitimasi historis. Prinsip tersebut harus didukung oleh kapasitas strategis yang nyata.

Pertama, diplomasi Indonesia perlu semakin proaktif dalam memanfaatkan forum regional dan internasional guna memperkuat peran sebagai aktor yang mendorong stabilitas global.

Kedua, kekuatan ekonomi harus menjadi fondasi utama dalam diplomasi modern. Pengaruh sebuah negara di panggung internasional tidak hanya ditentukan oleh posisi politik, tetapi juga oleh kekuatan ekonomi, teknologi, serta jaringan perdagangan global.

Ketiga, penguatan kapasitas pertahanan nasional menjadi elemen penting. Netralitas akan lebih dihargai apabila suatu negara memiliki kemampuan yang memadai untuk menjaga kedaulatan dan kepentingannya sendiri.

Dengan demikian, politik bebas aktif tidak hanya dimaknai sebagai sikap tidak berpihak, tetapi berkembang menjadi strategi non-alignment yang aktif, realistis, dan strategis.

Menghadapi Gelombang Geopolitik Baru

Ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel menunjukkan bahwa dunia saat ini semakin tidak stabil. Rivalitas kekuatan besar, konflik regional, serta kompetisi ekonomi global akan terus menjadi bagian dari dinamika politik internasional.

Dalam situasi tersebut, politik luar negeri bebas aktif tetap memiliki relevansi penting bagi Indonesia karena memungkinkan negara ini menjaga kemandirian kebijakan luar negeri tanpa harus terseret dalam konflik geopolitik yang lebih luas.

Namun realitas global saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan ketika konsep bebas aktif pertama kali diperkenalkan. Gelombang geopolitik semakin tinggi dan tekanan internasional semakin kuat.

Oleh karena itu, Indonesia tidak cukup hanya "mendayung di antara dua karang". Negara ini juga harus memastikan bahwa kapal diplomasi yang dimilikinya cukup kuat --baik secara ekonomi, politik, maupun pertahanan-- untuk menghadapi badai geopolitik yang semakin sering muncul di panggung dunia.*

Penulis adalah Anggota Komisi II DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI Perjuangan