Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tambang Pasir Ilegal Mulai Beroperasi di Kelurahan Tanjunguban Utara
Oleh : Harjo
Senin | 09-03-2026 | 17:48 WIB
Tambang-Pasir1.jpg Honda-Batam
Kegiatan penambangan apsir ilegal di Kelurahan Tanjunguban Utara. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pertambangan pasir diduga ilegal sudah hampir satu minggu beroperasi.di RT 1/ RW I, Kampung Bugis, Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara.

Walaupun diduga beroperasi secara illegal dan belum genap satu minggu, namun informasi yang didapat justru sudah ratusan lori pasir yang keluar dari lahan ini. Bahkan terkesan, pertambangan ini tidak ubahnya seperti pertambangan yang resmi.

Ketua RT setempat, Yusuf, mengatakan dirinya tidak mengetahui secara resmi terkait lahan tersebut untuk ditambang. Karena pihak penambang tidak pernah memberitahukan pasti dan kegiatan apa yang akan dilakukan lahan di maksud.

"Kalau pastinya lahan digunakan untuk apa tidak tidak tahu persis, tapi kalau siapa pemilik lahan tau," katanya.

Bhabinkamtibmas Tanjunguban Utara, Aipda BLR Sagala, yang berada dilokasi pertambangan pasir illegal tersebut, terlihat mengarahkan aktivitas pertambangan diberhentikan. dan langsung mengarahkan operator alat berat dan ceker atau pengelola penambangan ke Mapolsek Bintan Utara.

Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan lebih lanjut, terkait penanganan dugaan tambang pasir ilegal, baik dari pihak Polsek Bintan Utara dan Polres Bintan.

Editor: Yudha