Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Genosida Gaza Dapat Terjadi di Iran
Oleh : Redaksi
Jumat | 06-03-2026 | 14:14 WIB

Oleh: Mahfuz Sidik)*

MENTERI Pertahanan Amerika Serikat, Pete Hegseth, dalam pernyataannya kepada media pada Rabu (4/3/2026) mengancam untuk mengusai wilayah Iran dan melakukan serangan menyeluruh yang menghancurkan tanpa henti, tiap hari dan tiap menit. "Sampai kami memutuskan aksi ini selesai, dan Iran tidak bisa berbuat apa-apa," demikian ancam Hegseth.

Ancaman ini menandakan bahwa militer Amerika Serikat dan Israel akan mengerahkan maksimal armada tempur udaranya untuk memborbardir daratan Iran secara menyeluruh. Bahkan Hegseth mengakui bahwa itu akan menjadi aksi perang yang tidak sepadan (unfair).

Mengacu kepada serangan udara Amerika dan Israel pada hari pertama, Sabtu (28/2/2026), telah menyasar sekolah dasar khusus siswi di Minab, Iran yang mengakibatkan tewasnya 165 orang pelajar.

Unesco telah mengecam tindakan tersebut yang jelas-jelas melanggar hukum humaniter. Media pemerintah Iran menyebutkan jumlah korban sipil yang tewas hingga hari kelima perang mencapai 1045 orang, dengan sekitar 6000 orang terluka.

Jika serangan udara terbatas dari militer Amerika Serikat dan Israel dalam waktu lima hari telah menewaskan 1000 lebih warga sipil, dan 6000 orang luka, bagaimana kemungkinan jumlah korban jika serangan udara menyeluruh dilancarkan Amerika dan Israel tanpa henti seperti ancaman Menteri Pertahanan AS? Kita bisa membuat perbandingan dengan korban di Gaza.

Studi yang dilakukan oleh The Lancet Global Health mengungkap jumlah korban tewas di Gaza selama 15 bulan pertama operasi militer Israel mencapai lebih dari 75.000 orang.

Menurut Unesco, 64.000 korban adalah anak-anak dan sedikitnya 1.000 bayi. Angka korban yang dilansir The Lancet artinya rata-rata jatuh korban tewas 167 orang per-hari.

Membandingkan dengan jumlah korban tewas di Iran yang mencapai 1.045 orang dalam lima hari, berarti rata-rata jatuh korban tewas 209 orang per-hari. Jumlah ini hampir 1.5 kali jumlah korban di Gaza.

Jika militer Amerika Serikat dan Israel - tanpa mengindahkan hukum humaniter internasional - maka genosida yang lebih buruk dan lebih besar dari peristiwa di Gaza akan segera terulang di negeri Iran.

Ancaman Hegseth nampaknya sudah menjadi keputusan Presiden Trump. Juru bicara Gedung Putih, Caroline Leavitt pada Rabu (4/3/2026) mengonfirmasi pernyataan Hegseth dengan menyatakan "dalam beberapa jam ke depan, kami akan mencapai dominasi di langit Iran, dan pesawat militer kami akan menghujani Iran dengan rudal dan senjata yang melumpuhkan".
Aksi militer ini dipastikan akan semakin masif dan agresif setelah Kongres-melalui pemungutan suara-akhirnya menyetujui aksi perang yang diambil oleh Presiden Donald Trump.

Mengacu kepada tindakan brutal militer Israel di Gaza, maka serangan udara gabungan Amerika dan Israel terhadap Iran akan benar-benar menjadi perang yang 'unfair'.

Hari-hari ke depan, masyarakat dunia akan kembali menyaksikan pembantaian besar-besaran warga sipil di Iran oleh kekuatan militer udara Amerika Serikat dan Israel.

Penulis adalah Sekjen Gelora Indonesia, Ketua Komisi 1 DPR RI 2010-2017