Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OJK dan Bareskrim Polri Teken PKS, Perkuat Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan
Oleh : Aldy
Kamis | 05-03-2026 | 10:09 WIB
pks-ojk-polri.jpg Honda-Batam
OJK dan Bareskrim Polri resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) di Jakarta, Selasa (3/3/2026). (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Kedua lembaga resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

PKS tentang Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan tersebut ditandatangani Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono.

Friderica menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen OJK dalam memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna menjaga integritas sektor jasa keuangan. "Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam menjaga integritas, stabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan," ujar Friderica.

PKS tersebut merupakan pembaruan dan penyempurnaan atas perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 14 Oktober 2020 tentang pencegahan, penegakan hukum, dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, penegakan hukum di sektor jasa keuangan, koordinasi penanganan tindak pidana, peningkatan dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Kabareskrim Polri Syahardiantono menegaskan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk kejahatan di sektor jasa keuangan, termasuk perkara yang memiliki kompleksitas tinggi dan berdampak luas bagi masyarakat.

"Melalui sinergi ini, kami berharap proses penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif, koordinasi antaraparat semakin cepat, serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan," kata Syahardiantono.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum, mempercepat proses koordinasi, serta memperkuat perlindungan masyarakat dalam aktivitas di sektor jasa keuangan.

Editor: Gokli