Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Modus Ekspor Ikan Segar, KM Sukses Abadi 02 Selundupkan 80 Ton Daging Beku Ilegal dan Balpres dari Singapura ke Kepri
Oleh : Aldy
Sabtu | 28-02-2026 | 10:28 WIB
daging-ilegal1.jpg Honda-Batam
Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri bersama stakeholder terkait saat merilis pengungkapan daging beku ilegal dan balpres asal Singapura di Mapolda Kepri, Kamis (26/2/2026). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Modus ekspor ikan segar digunakan kapal KM Sukses Abadi 02 untuk menyelundupkan daging beku ilegal dan barang bekas (balpres) dari Singapura ke wilayah Kepulauan Riau. Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Kepulauan Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kapal tersebut awalnya berangkat dari Karimun dengan muatan ikan segar untuk diekspor ke Singapura. Namun, saat kembali ke perairan Kepri, kapal justru membawa sekitar 77 hingga 80 ton daging beku ilegal yang rencananya akan didistribusikan ke Jambi dan Riau.

Dua tersangka yang ditetapkan yakni LM alias A selaku pemilik kapal dan barang, serta H alias D sebagai nakhoda. Keduanya diamankan setelah penyelidikan yang dilakukan sejak Januari 2026.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Saputra, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi pada 22 Januari 2026 terkait dugaan impor barang bekas ilegal. Tim kemudian melakukan pemantauan melalui situs pelacakan kapal dan mendeteksi pergerakan kapal dari Pelabuhan Jurong, Singapura, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pada pukul 23.00 WIB kapal terpantau berhenti di satu titik dan AIS sudah dalam kondisi off atau tidak aktif. Dari situ tim memutuskan bergerak ke Pulau Moro, Kabupaten Karimun," ujar Paksi saat ekspose di Mapolda Kepri, Kamis (26/2/2026).

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas menemukan kapal sedang melakukan bongkar muatan di Pelabuhan PT Pulaumas Moromulia, Kecamatan Moro. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui merupakan KM Sukses Abadi 02.

Menurut Paksi, kapal sebelumnya berangkat dari Pelabuhan PT Pulau Mata, Moro, untuk mengekspor ikan segar ke Singapura. Namun saat kembali, kapal membawa muatan daging beku ilegal serta barang bekas tanpa dokumen resmi.

Polisi juga menemukan sebagian daging telah dipindahkan ke kapal lain, yakni KLM Sukses Raya, yang berada di pelabuhan yang sama. Kedua kapal, masing-masing KM Sukses Abadi 02 GT 131 dan KLM Sukses Raya GT 143, langsung disita sebagai barang bukti.

"Tujuannya supaya keberadaan kapal tidak terbaca sampai titik bongkar," kata Paksi terkait tindakan pelaku yang sengaja menonaktifkan Automatic Identification System (AIS) saat memasuki perairan Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan, daging sapi, babi, dan ayam beku asal Singapura itu disimpan dalam freezer atau kotak pendingin. Total barang bukti daging mencapai 5.037 kotak, terdiri atas 3.522 kotak daging sapi, 1.230 kotak daging babi, dan 285 kotak daging ayam.

Selain daging ilegal, polisi menyita 38 karung pakaian bekas, 157 karung boneka, 125 karung mainan, dua unit motor listrik, dua sepeda anak, dua stroller, serta berbagai barang elektronik dan furnitur campuran.

Seluruh daging ilegal telah dimusnahkan di TPA Punggur dengan metode dikubur setelah memperoleh penetapan pengadilan. Sementara sebagian barang bukti lain yang diekspose di Mapolda Kepri dimusnahkan dengan cara dibakar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis di bidang perdagangan dan karantina hewan. "Tersangka terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar untuk pelanggaran perdagangan, serta maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar untuk pelanggaran karantina," tegas Paksi.

Editor: Gokli


A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library '/opt/cpanel/ea-php54/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so' - /lib64/libxslt.so.1: symbol xmlGenericErrorContext, version LIBXML2_2.4.30 not defined in file libxml2.so.2 with link time reference

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: