Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satgas PS Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan TKI
Oleh : ali/dd
Rabu | 12-12-2012 | 20:02 WIB
hartono.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono

BATAM, batamtoday - Satgasda People Smugling (PS) Polda Kepri berhasil menggagalkan penyeludupan orang (TKI Ilegal) di kawasan Dermaga Tanjungmemban, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, sekitar pukul 23.30 WIB pada Selasa (11/12/2012) malam.


"Keberhasilan dalam pencegahan pengiriman TKI ilegal ini tidak lepas dari peran PS PDRM (Polisi Draja Malaysia," ujar Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, Rabu (12/12/2012).

Menurutnya, sebelum dilakukan penangkapan kepada para pelaku pengririman dan TKI Ilegal pada Selasa, 11 Desember 2012, Satgasda PS mendapat informasi dari anggota PS Polisi Draja Malaysia (PDRM) tentang adanya imigran gelap yang akan menyebrang ke Malaysia melalui pelabuhan rakyat yang ada di daerah Nongsa, Batam.

"Setelah melakukan penyisiran di beberapa pantai di Nongsa, anggota Satgas PS Polda Kepri menemukan adanya boat bersama awaknya yang sedang melakukan persiapan untuk berangkat dengan mengisi BBM," terang Hartono.

Satgas PS Polda Kepri langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Pelaku yang diamankan, antara lain (BY) Bbudi Yati (nakhoda), (IS) Imam Syafi'e (Tki ilegal), (MH) Muhamad Irwan Hadi (ABK), (AW) Agus Wibowo (penjaga boat), (SM) Simon (abk), (AD) Ardi (abk), (IS) Ismail (abk).

Satu unit boat yang akan digunakan menyelundupkan TKI, juga diamankan sebagai barang bukti, yang dititipkan di Ditpolair Polda Kepri, Sekupang. Sementara ketujuh orang yang diamankan, langsung dibawa ke kantor People Smugling di Mapolda Kepri untuk proses hukum selanjutnya.

"Para tersangka terancam pasal 2 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," pungkas Hartono.