Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Isbat Tetap Jadi Acuan Penetapan Awal Ramadan 1447 H, Menag: Pemerintah Gunakan Kriteria MABIMS
Oleh : Redaksi
Selasa | 17-02-2026 | 14:48 WIB
isbat1.jpg Honda-Batam
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Kemenag)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah. Penegasan tersebut disampaikan saat wawancara daring bersama salah satu televisi swasta nasional terkait dinamika penentuan awal puasa tahun ini, Selasa (17/2/2026).

Menag menjelaskan, secara historis sidang isbat selalu menjadi rujukan nasional dalam menentukan awal Ramadan dan Idulfitri. Dalam dua tahun terakhir memang terjadi perbedaan penetapan di tengah masyarakat, namun pemerintah terus berupaya menjembatani berbagai pandangan tersebut.

"Kalau kita lihat sejarah bangsa Indonesia, memang sidang isbat selalu jadi faktor penentu Lebaran dan puasa. Dalam dua tahun terakhir memang ada perkembangan dan perbedaan, tetapi kita berusaha menjadi media penyatu dalam penentuan hari penting keagamaan," ujar Nasaruddin Umar.

Ia menyebut perbedaan metode yang digunakan organisasi kemasyarakatan Islam merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah lama dikenal. Muhammadiyah, misalnya, menggunakan metode hisab sebagai penentu utama dengan rukyat sebagai konfirmasi. Sementara itu, sejumlah ormas Islam lainnya menjadikan rukyat sebagai dasar utama yang didukung oleh perhitungan hisab.

"Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah tentunya perlu konfirmasi secara langsung dengan melihat posisi hilal dan diputuskan melalui sidang isbat," tegasnya.

Tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia sebagai bagian dari ikhtiar ilmiah dan syar’i dalam menentukan awal Ramadan.

Gunakan Kriteria MABIMS

Menag mengingatkan bahwa Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang disepakati bersama negara anggota MABIMS, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Kriteria tersebut menetapkan dua parameter utama, yaitu ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam dan elongasi atau jarak sudut bulan–matahari minimal 6,4 derajat.

Menurutnya, ketentuan tersebut bersifat lebih empiris karena didasarkan pada data astronomi yang lebih akurat. Sebelumnya, batas minimal ketinggian hilal adalah 2 derajat. Namun, berdasarkan hasil riset, hilal pada posisi tersebut hampir tidak mungkin terlihat sehingga dinaikkan menjadi 3 derajat untuk meningkatkan kepastian visibilitas. Adapun elongasi 6,4 derajat merujuk pada batas fisis yang memungkinkan hilal dapat diamati.

"Kalau kita lihat perhitungan teknologi saat ini, wujud hilal saat terbenam matahari di Indonesia masih dalam posisi minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik. Jadi hampir mustahil bisa dirukyat," jelasnya.

Selain faktor ketinggian dan elongasi, kondisi cuaca juga menjadi pertimbangan penting dalam proses rukyat. "Jadi memang berlapis-lapis tantangannya. Bisa saja hari ini mendung, atau ketinggian hilal dan sudut elongasinya rendah. Semua itu kita pertimbangkan secara cermat," katanya.

Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan

Terkait potensi perbedaan awal Ramadan, Menag mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan. Ia menilai Indonesia telah memiliki pengalaman dalam menyikapi perbedaan penetapan 1 Ramadan tanpa menimbulkan konflik sosial.

"Indonesia tetap rukun dan telah berpengalaman dalam perbedaan penentuan 1 Ramadan pada tahun sebelumnya. Kita berpengalaman menyatu di tengah perbedaan," ujarnya.

Ia berharap masyarakat tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif dan tetap mengedepankan sikap saling menghormati. "Saya berharap tidak ada perdebatan di masyarakat. Marilah kita hidup rukun di tengah perbedaan," pungkasnya.

Menag juga menyinggung perkembangan gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mulai didorong di sejumlah forum internasional, termasuk Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dengan pendekatan visibilitas global. Namun, untuk saat ini Indonesia tetap berpegang pada kriteria yang telah disepakati bersama MABIMS sebagai dasar resmi penetapan awal Ramadan.

Dengan pendekatan ilmiah, musyawarah, dan semangat kebersamaan, pemerintah berharap penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah dapat diterima secara bijak oleh seluruh elemen masyarakat.

Editor: Gokli