Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pendaftaran TKA 2026 Tembus 8,5 Juta Peserta, Kemendikdasmen Pastikan Dukungan hingga Wilayah 3T
Oleh : Redaksi
Kamis | 05-02-2026 | 11:28 WIB
tka-2026.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) melaporkan perkembangan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 yang telah berlangsung selama dua pekan.

Hingga awal Februari 2026, sebanyak 8.568.828 peserta dari jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat di seluruh Indonesia tercatat telah mendaftar.

Jumlah tersebut mencerminkan tingginya partisipasi satuan pendidikan dalam mendukung pelaksanaan evaluasi pembelajaran nasional. Pada tahun ini, mekanisme pendaftaran TKA dilakukan dengan pendekatan berbeda. Seluruh murid didaftarkan lebih dahulu oleh satuan pendidikan melalui sistem pendataan, kemudian diberikan pilihan untuk memutuskan apakah akan mengikuti TKA atau tidak.

Kemendikdasmen menilai mekanisme tersebut bertujuan memastikan seluruh murid tercatat dalam sistem sekaligus memberikan keleluasaan dalam pengambilan keputusan tanpa mengurangi akurasi data pemetaan kemampuan belajar.

Untuk menjamin kelancaran proses, BSKAP terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta satuan pendidikan di berbagai wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah yang terdampak bencana.

"Kami terus mengupayakan agar seluruh satuan pendidikan dan murid yang terdampak bencana tetap dapat terfasilitasi. Apabila ingin mengikuti TKA, kami memastikan dukungan dan potensi penyesuaian yang diperlukan agar partisipasi tetap dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan," ujar Kepala BSKAP Toni Toharudin, Selasa (3/2/2026).

Sesuai linimasa pelaksanaan TKA untuk kelas 6 dan kelas 9, pendaftaran masih dibuka hingga Sabtu, 28 Februari 2026. Satuan pendidikan diimbau segera menuntaskan proses pendaftaran dan memastikan seluruh data peserta telah diverifikasi sesuai ketentuan.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran dan pelaksanaan TKA dapat diakses melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. Murid dan guru juga dapat mempersiapkan diri melalui contoh soal pada laman Ayo Coba TKA yang disediakan Kemendikdasmen.

Pada kesempatan yang sama, Toni menyampaikan Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

"Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa hasil TKA dapat digunakan pada jalur prestasi akademik sebagai salah satu dasar seleksi murid baru jenjang SMP dan SMA. Hal ini menegaskan peran TKA sebagai acuan seleksi akademik yang objektif dan terstandar," ujar Toni.

Editor: Gokli