Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda serta 22 Polres
Oleh : Redaksi
Kamis | 22-01-2026 | 12:28 WIB
Direktorat-PPA-PPO.jpg Honda-Batam
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Direktorat PPA-PPO pada 11 kepolisian daerah (Polda) dan 22 Polres di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) pada 11 kepolisian daerah (Polda) dan 22 kepolisian resor (Polres). Peresmian tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Kapolri menegaskan, pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres bertujuan mengoptimalkan pelayanan dan perlindungan bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang.

"Peresmian Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres ini untuk mengoptimalkan pelayanan dan memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi korban," ujar Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, selama ini masih banyak kasus kekerasan terhadap kelompok rentan yang terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan karena korban merasa takut atau tidak terlindungi. Dengan dibentuknya Direktorat PPA-PPO, Polri berharap seluruh korban dapat memperoleh layanan yang lebih maksimal.

"Permasalahan korban dari kelompok rentan selama ini banyak terjadi, tetapi tidak dilaporkan. Alhamdulillah, dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO, korban bisa terlayani dengan lebih baik," kata Sigit.

Kapolri menjelaskan, sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri, jajarannya telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi untuk membangun keberanian korban agar mau melapor kepada aparat penegak hukum.

"Selama satu tahun kami melaksanakan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian masyarakat yang menjadi korban agar yakin bahwa ketika melapor, mereka akan terlindungi. Penanganan yang tidak tepat justru dapat menimbulkan trauma psikologis," ujarnya.

Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan bahwa Direktorat PPA-PPO juga akan memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk kerja sama dengan pihak luar negeri. "Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. Di satu sisi ada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di dalam negeri, di sisi lain terdapat kasus people smuggling yang menimpa warga negara kita di luar negeri akibat jalur tidak resmi. Ini yang harus kita cegah bersama," jelasnya.

Ia menambahkan, Direktorat PPA-PPO akan berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Kapolri berharap, peluncuran Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan. "Ini adalah momentum yang harus kita dorong agar perlindungan terhadap perempuan, anak, dan korban people smuggling ke depan dapat dimaksimalkan. Kami juga akan terus meningkatkan profesionalisme personel serta mendorong kesetaraan gender," tutur Sigit.

Adapun Direktorat PPA-PPO yang diresmikan tersebar di 11 Polda dan 22 Polres, antara lain Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Sumatera Selatan, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Barat, Polda Nusa Tenggara Barat, Polda Nusa Tenggara Timur, dan Polda Sulawesi Utara, serta sejumlah Polres di wilayah masing-masing.

Peluncuran Direktorat PPA-PPO tersebut diharapkan dapat memperkuat kehadiran negara dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak serta menekan angka kejahatan perdagangan orang di Indonesia.

Editor: Gokli